Isu Dinasti Politik Dinilai Celah Prabowo-Gibran

Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka. Foto: Medcom.id/Triawati

Isu Dinasti Politik Dinilai Celah Prabowo-Gibran

Fachri Audhia Hafiez • 23 October 2023 16:14

Jakarta: Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai diuntungkan di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dengan faktor Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, bukan berarti tak ada celah.

"Kalau untuk menandingi Prabowo dan Gibran tentu celahnya bisa kita mapping yang paling potensi untuk diembuskan adalah dinasti politik dari dua kandidat lawan," kata peneliti dari Ipsos Public Affairs Arif Nurul Imam saat dihubungi Medcom.id dikutip Senin, 23 Oktober 2023.

Selain itu, soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia minimal capres-cawapres juga bisa jadi celah Prabowo-Gibran. Sebab, putusan MK yang akhirnya memberi karpet merah untuk Gibran sebagai cawapres itu menuai polemik di publik.

"Itu potensi menjadi amunisi berarti kandidat untuk men-downgrade Prabowo Subianto," ucap Arif.

Ia menilai faktor Jokowi memang jadi modal Gibran mendongkrak elektabilitas Prabowo. Tetapi, Arif menilai Prabowo akan lebih unggul bila berpasangan dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Pada survei nama cawapres Prabowo, Erick selalu mendapat posisi pertama.

Prabowo resmi meminang Gibran sebagai bakal cawapres. Prabowo-Gibran berencana mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 25 Oktober 2023. 

Kepastian Gibran maju sebagai cawapres membuat publik mengungkit lagi putusan MK terkait batas usia minimal capres-cawapres. Sebelum digugat, aturan batas minimal usia capres-cawapres yakni 40 tahun. 

MK kemudian mengabulkan sebagian gugatan minimal batas usia. Dalam putusannya, batas minimal usia memang masih 40 tahun. Namun, MK memberi pengecualian. Seseorang yang belum berusia 40 tahun tapi sudah pernah atau sedang menjabat kepala daerah hasil pilkada, boleh didaftarkan sebagai cawapres.

Putusan ini memantik polemik. Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman merupakan ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekaligus paman Gibran. Suara MK berubah fungsi jadi Mahkamah Keluarga, ramai di media sosial.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)