Gudang logistik Pemilu 2024 KPU Kota Makassar. Metro TV
Media Indonesia • 12 February 2024 14:52
Makassar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, masih berusaha mendistribusikan logistik pelihan umum (Pemilu) 2024 ke Kecamatan Sangkarrang yang terdiri atas lima pulau yang masuk dalam wilayah administrasi Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sayangnya, pendistribusian logistik yang dilakukan KPU Sulsel melalui Pelabuhan Rakyat Paotere, Makassar cacat prosedur. Sehingga logistik yang sudah tiba di Pulau, dikembalikan ke gudang logistik KPU di Jalan Ir Sutami, Makassar. Dan itu diakui Muhammad Abdi Goncing, Komisioner KPU Kota Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Senin, 12 Februari 2024.
Menurutnya, ada kekeliruan dalam pendistribusin yang dilakukan, Minggu, 11 Februari di Pelabuhan Paotere, Makassar. Hanya saja Abdi tidak menjelaskan kekeliruan apa yang dilakukan KPU dalam pendistribusian logistik ke lima pulau di Kecamatan Sangkarrang, Makassar itu. Tapi yang terlihat adalah kotak suara belum dirakit.
"Jadi logistik tersebut mau dipacking, lalu dibawa kembali ke sana (Sangkarrang). Setelah dipacking, langsung diangkut. Yang dibelum dipacking, dipacking baru didistribusikan. Dan sekarang sedang proses loading di gudang," jelas Abdi.
Menanggapi itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Dede Arwinsyah, telah bersurat ke KPU Kota Makassar untuk meminta penjelasan, apa yang mendasari pengembalian logistik tersebut, padahal logistik sudah tiba di lokasi.
"Kami baru lihat, kita tunggu penjelasan KPU besok, setelah menjawab surat dari kami. Jika ditemukan pelanggaran terkait tata cara prosedur maupun mekanisme pendistribusian, maka akan kami berikan saran, kepada KPU sebelum menetapkan itu sebagai temuan, jika itu ada dugaan terkait tata cara dan mekanisme," seru Dede.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Makassar, Rizal Suaib menambahkan, jika sebenarnya logistik yang dikirim KPU Kota Makassar itu sudah tiba di pulau-pulau yang masuk wilayah Kecamatan Sangkarrang, salah satunya Pulau Barrang Lompo.
"Tapi tadi malam, saat sudah mau rehat, ada telepon masuk mengataka jika ada masalah terkait logitsik pemilu, sehingga dikembalikan lagi ke gudang KPU. Sehingga itu ditarik semua, karena memang kemungkinan kesalahan prosedur, atau secara umum, ada mungkin regulasi yang dilanggar," tambah Rizal.
Dia pun mengakui, jika memang kotak suara yang dikirim memang masih seperti setelan pabrik, belum dirakit. "Nah itu, sementara kalau berdasarkan prosedur kan itu sudah harus ada isinya. Apa-apa saja sesuai undang-undang, kemudian disegel baru dikirim," tukas Rizal.