Bawaslu. Foto: Medcom.id.
Devi Harahap • 4 December 2024 10:28
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap hasil pengawasan terhadap Pilkada 2024. Selama kontestasi berlangsung, Bawaslu menerima 2.755 laporan dan 525 pelanggaran.
Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menjelaskan, sebanyak 522 temuan pelanggaran telah diproses, 1.047 laporan sudah teregister, serta 82 temuan tidak diregister.
“Jadi dari yang 1.407 ini yang diregister oleh Bawaslu terkait 803 sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran. Sedangkan 138 masih dalam proses sampai pada hari ini,” kata Herwyn saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 4 Desember 2024.
Dari hasil pemeriksaan, tercatat ada 153 pelanggaran administratif, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya.
Baca juga:
Bawaslu Sebut 26 Rekomendasi PSU Tak Dilaksanakan KPU |