Bawaslu RI Terima 2.755 Laporan dan 525 Temuan Selama Pilkada 2024

Bawaslu. Foto: Medcom.id.

Bawaslu RI Terima 2.755 Laporan dan 525 Temuan Selama Pilkada 2024

Devi Harahap • 4 December 2024 10:28

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkap hasil pengawasan terhadap Pilkada 2024. Selama kontestasi berlangsung, Bawaslu menerima 2.755 laporan dan 525 pelanggaran.

Anggota Bawaslu, Herwyn JH Malonda menjelaskan, sebanyak 522 temuan pelanggaran telah diproses, 1.047 laporan sudah teregister, serta 82 temuan tidak diregister. 

“Jadi dari yang 1.407 ini yang diregister oleh Bawaslu terkait 803 sebagai pelanggaran dan 930 bukan pelanggaran. Sedangkan 138 masih dalam proses sampai pada hari ini,” kata Herwyn saat dikutip dari Media Indonesia, Rabu, 4 Desember 2024.

Dari hasil pemeriksaan, tercatat ada 153 pelanggaran administratif, 136 pelanggaran pidana, 128 pelanggaran kode etik, dan 485 pelanggaran hukum lainnya. 
 

Baca juga: 

Bawaslu Sebut 26 Rekomendasi PSU Tak Dilaksanakan KPU


Menurut dia, pelanggaran paling mendominasi terkait dengan netralitas ASN. Temuan tersebut diteruksan le Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

"Sementara untuk bentuk pelanggaran administrasi yang menjadi tren terkait persoalan alat-alat peraga kampanye dan tata cara yang dilakukan tidak sesuai prosedur,” jelas Herwyn.

Bawaslu juga menerima 129 laporan terkait netralitas aparat desa. Sebagian besar laporan sudah diproses.

"Terkait netralitas aparat desa kita memproses sampai bulan November itu ada sekitar 79 temuan dan 129 laporan,” ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)