Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 21:41
Jakarta: Polri serius dengan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ratusan pengguna barang haram itu direhabilitasi dalam periode 4 November-4 Desember 2024.
"Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.
Listyo mengatakan pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan. Program rehabilitasi jadi upaya mengurangi jumlah narapidana narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar.
Listyo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar maupun pengedar. Terlebih, pelaku berstatus residivis.
"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," ujar Listyo.
Baca juga: Kapolri akan Rekrut Artis Mantan Pecandu Jadi Duta Antinarkoba |