Kapolri: 469 Pengguna Narkoba Telah Direhabilitasi Sebulan Terakhir

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana

Kapolri: 469 Pengguna Narkoba Telah Direhabilitasi Sebulan Terakhir

Siti Yona Hukmana • 5 December 2024 21:41

Jakarta: Polri serius dengan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ratusan pengguna barang haram itu direhabilitasi dalam periode 4 November-4 Desember 2024.

"Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi," kata Listyo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2024.

Listyo mengatakan pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau asesmen dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan. Program rehabilitasi jadi upaya mengurangi jumlah narapidana narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar.

Listyo memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar maupun pengedar. Terlebih, pelaku berstatus residivis.

"Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas. Saya yang tanggung jawab," ujar Listyo.
 

Baca juga: Kapolri akan Rekrut Artis Mantan Pecandu Jadi Duta Antinarkoba

Penegasan ini ia sampaikan saat membahas pengawasan bagi mantan pengguna narkoba yang bebas dengan upaya keadilan restoratif atau restorative justice. Listyo menekankan restorative justice hanya diberikan kepada orang yang lolos asesment atau penilaian untuk diberikan rehabilitasi.

"Dan mereka dinyatakan kelompok yang harus direhab tentunya dilakukan pengawasan oleh APH (aparat penegak hukum) dan dilakukan assesment sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh penggunaan narkoba," jelas mantan Kabareskrim Polri itu.

Listyo tidak ingin upaya keadilan restoratif malah jadi ajang akal-akalan para pengedar atau bandar. Maka dari itu, dia meminta agar pengawasan untuk restorative justice diperketat.

"Sehingga kita tidak ingin ini menjadi modus bagi para pengguna, dia menggunakan kesempatan ini seolah olah ikut rehab, supaya tidak diproses. Namun kemudian dia tidak sembuh atau dia terus melakukan," ujar Listyo.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)