Menhan Ingin Selesaikan Revisi UU TNI

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam raker bersama Komisi I DPR. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.

Menhan Ingin Selesaikan Revisi UU TNI

Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 12:18

Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program tuntas hingga lima tahun mendatang. Beberapa diantaranya yakni merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," kata Sjafrie saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.

Target lain yang ingin dicapai yaitu pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Pembentukan tersebut merupakan amanah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. 

Letnan Jenderal (Purn) itu menyampaikan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dinilai penting. Sebab, berkaitan dengan kedaulatan negara.
 

Baca juga: Revisi UU TNI Diminta Kedepankan Jaminan Kesejahteraan Prajurit

"Terbentuknya Dewan Pertahanan Nasional dalam konteks bagaimana kita mengamankan kedaulatan negara," ujar Sjafrie.

Dalam konteks pembangunan kekuatan TNI, Sjafrie menyampaikan Kementerian Pertahanan akan melanjutkan konsep pembangunan kekuatan. Ini berjuluk Perisai Trisula Nusantara.

"Juga kami akan mengembangkan Center of Excellence dari intelektual kita khususnya di bidang pertahanan negara dengan melanjutkan dan mengembangkan Laboratorium Pertahanan Nasional yang dilaksanakan oleh Universitas Pertahanan," ujar Sjafrie.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)