Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam raker bersama Komisi I DPR. Foto: Tangkapan layar Youtube DPR.
Fachri Audhia Hafiez • 25 November 2024 12:18
Jakarta: Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menargetkan sejumlah program tuntas hingga lima tahun mendatang. Beberapa diantaranya yakni merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
"Kita akan melanjutkan penguatan kebijakan strategi pertahanan, yaitu seperti yang tadi disinggung, kita akan melakukan revisi Undang-Undang TNI," kata Sjafrie saat rapat kerja (raker) di Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 25 November 2024.
Target lain yang ingin dicapai yaitu pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Pembentukan tersebut merupakan amanah Pasal 15 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.
Letnan Jenderal (Purn) itu menyampaikan pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dinilai penting. Sebab, berkaitan dengan kedaulatan negara.
Baca juga: Revisi UU TNI Diminta Kedepankan Jaminan Kesejahteraan Prajurit |