Ilustrasi. Medcom.id
Siti Yona Hukmana • 9 March 2024 18:27
Jakarta: Transparansi dan akuntabilitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dipertanyakan buntut diagram perolehan suara Pemilu 2024 dalam Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) kerap dibuka dan ditutup. KPU dianggap seolah-olah ingin lari dari tanggung jawab.
"Ini permasalahan Sirekap yang kerap kali hari ini buka tutup seperti jalan tol. Kalau jalan tol buka tutup bisa efektif, ini Sirekap ditutup terus seolah KPU lari dari tanggung jawab yang perlu dipertanyakan berkaitan dengan transparansi dan akuntabilitas, karena berkali-kali dibuka dan ditutup," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nurhayati dalam webinar bertema Evaluasi Pemilu Serentak 2024: Jujur dan Adil?, Sabtu, 9 Maret 2024.
Neni mengakui Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah bekerja keras di lapangan. Mereka harus mengungkap hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, C-hasil DPR, DPRD kabupaten/kota dan provinsi.
"Jadi, total yang di-upload KPPS ke Sirekap itu 50 C-hasil, sementara server sering down dan untuk PPWP (pemilihan presiden dan wakil presiden) juga tidak bisa dilakukan edit, itu yang menyulitkan," ungkap Neni.
Di samping itu, Neni mengatakan sempat ramai dorongan penundaan rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Namun, Bawaslu merekomendasikan rekapitulasi di PPK tetap berjalan.
"Sehingga di beberapa PPK, misalnya di Jawa Barat, itu tetap menjalankan sesuai jadwal yang telah ditetapkan (sampai 20 Maret 2024)," ujar Neni.
Baca Juga:
Bawaslu Minta KPU Segera Tangani Masalah Sirekap |