Ilustrasi DPR/Medcom.id/Githa
Fachri Audhia Hafiez • 17 December 2024 09:20
Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR menangkap pesan Presiden Prabowo Subianto, soal wacana perubahan sistem pemilihan gubernur hingga bupati, yang dipilih melalui DPRD. Pesan Prabowo itu dinilai termasuk perubahan sistem pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), hingga pemilihan kepala desa (pilkades).
"Jadi, bukan hanya Pilkada tetapi terkait sistem politik secara keseluruhan. Oleh karena itu kita tidak bisa membahasnya secara parsial, Pilkada saja misalnya. Perbaikan sistem Pemilu itu harus satu paket dengan semua urusan pemilihan lainnya, Pilpres, Pileg, Pilkada, dan seharusnya juga termasuk Pilkades di dalamnya," kata Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia melalui keterangan tertulis, Selasa, 17 Desember 2024.
Doli mengatakan pernyataan Prabowo sebagai Kepala Negara, sejatinya untuk membangun kesadaran bersama. Bahwa, perlu adanya perbaikan sistem politik secara keseluruhan.
"Bahkan juga sangat erat kaitannya dengan sistem kepartaian kita. Undang-undang parpol bisa dikodifikasi bersama dengan undang-undang pemilu dan penyelenggara pemilu," ucap Doli.
Baca: Panggung Demokrasi - Polemik Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD |