Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Medcom.id/Candra Yuri
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 19:32
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru soal pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus buronan Harun Masiku pertengahan tahun ini. Sebelum menyambangi Lembaga Antirasuah, politikus itu meminta stafnya Kusnadi membuang ponsel.
“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum saudara HK (Hasto Kristiyanto) diperiksa sebagai saksi oleh KPK, saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo mengatakan, ponsel yang diminta ditenggelamkan Hasto merupakan milik Kusnadi. Dia tidak memerinci isinya, namun, tujuannya agar tidak diketahui penyidik KPK.
“Agar tidak ditemukan oleh KPK,” ucap Setyo.
KPK memperbarui poster pencarian Harun. Empat foto terbaru dia dipublikasikan ke publik.
Baca juga:
Rintangi Penyidikan Kasus Masiku, Hasto Kumpulkan Saksi Buat Bohong ke Penyidik |