Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto di KPK. Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 24 December 2024 19:17
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Dia mengumpulkan sejumlah saksi yang keterangannya dibutuhkan penyidik.
“Saudara HK (Hasto Kristiyanto) mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo enggan memerinci sosok dan waktu pasti Hasto mengumpulkan saksi kasus Harun. Mereka yang mendatangi Hasto diminta berbohong kepada penyidik KPK.
“Dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya,” ucap Setyo.
Baca Juga:
Resmi, KPK Umumkan Hasto Kristiyanto Tersangka Suap Kasus Harun Masiku |