Aksi di gedung DPR RI. (medcom.id/joy)
Ficky Ramadhan • 23 August 2024 16:19
Jakarta: Polda Metro Jaya menangkap 301 orang dalam aksi tolak Revisi Undang Undang (RUU) Pilkada di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 22 Agustus 2024. Beberapa orang telah dipulangkan.
"Ada 301 orang yang diamankan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta Barat dan jajaran polsek," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ade Ary memerinci Polda Metro menangkap 50 orang. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur menangkap 143 orang, Polres Jakarta Pusat menangkap tiga orang, dan Polres Metro Jakarta Barat menangkap 105 orang. Mereka yang ditangkap, kata Ade, lantaran diduga merusak fasilitas umum DPR hingga melakukan kekerasan terhadap personel polisi.
Baca:
IPW Kecam Kekerasan Aparat Terhadap Pedemo di DPR |