Pengesahan Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Dasco Bantah Temui Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Medcom.id/Kautsar

Pengesahan Revisi UU Pilkada Dibatalkan, Dasco Bantah Temui Presiden Jokowi

Kautsar Widya Prabowo • 22 August 2024 20:09

Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco membantah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, sebelum rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dibatalkan. Dasco memastikan tidak pergi ke Istana Negara pada hari ini.

"Nah itu tadi banyak sekali yang tanya saya, sementara saya tidak ke Istana, tidak ketemu Pak Jokowi," ujar Dasco dalam konferensi pers, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. 

Dasco menilai revisi UU Pilkada tidak ada urgensi dengan Istana Kepresidenan. Pihak Kantor Presiden juga menepis adanya pertemuan Jokowi dengan Dasco. 

"Kan informasinya enggak langsung ke kami," kata  Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi.
 

Baca Juga: 

RUU Pilkada Dibatalkan, Syarat Pencalonan Kepala Daerah Pakai Putusan MK


Sebelumnya, akun Twitter @PBHI_Nasional menyampaikan ada pertemuan antara Dasco dan Presiden Jokowi. Pertemuan dilakukan di Istana Negara. 

"Informasi yang beredar, Sufmi Dasco menemui Jokowi di Istana Negara untuk bertanya apakah RUU Pilkada ingin disahkan atau tidak," tulis akun Twitter @PBHI_Nasional.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)