RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, DPR Dinilai Abai Nasib Pekerja Rumah Tangga

Demo menuntut pengesahan RUU PPRT. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan, DPR Dinilai Abai Nasib Pekerja Rumah Tangga

Fachri Audhia Hafiez • 17 September 2024 11:36

Jakarta: DPR tak kunjung membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Para wakil rakyat disebut abai terhadap nasib PRT.

Hal itu disampaikan koordinator aksi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Undang-Undang PPRT, Jumisih. Dia bersama puluhan orang lainnya menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Artinya ada semacam pengabaian, tidak dihiraukan suara-suara kami yang setiap hari menyatakan. Ayo dong kalian DPR bisa loh, kalian mengesahkan RUPRT di bulan September ini," kata Jumisih di lokasi, Selasa, 17 September 2024.

Jumisih mendesak agar DPR segera mengesahkan beleid tersebut. Terlebih, masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 segera berakhir.

"Justru itu kami masih punya harapan besar bahwa DPR itu punya iktikad baik. Di September ini, ini waktu kita tinggal dua minggu lagi dan kita berharap ini betul-betul disahkan," ujar Jumisih.
 

Baca juga: Sudah 20 Tahun Menunggu, PRT Desak DPR Segera Sahkan RUU PPRT

Dia bersama sejumlah organisasi yang peduli terhadap PRT akan terus menggelar aksi. Sementara, aksi yang dilakukannya sudah dilakukan berkali-kali di depan Kompleks Parlemen serta di sejumlah daerah lainnya.

"Kalau aksi hari ini kami kan ada juga serentak di beberapa kota di seluruh Indonesia ya. Kami ada di Semarang, ada di Jogja, ada di Jawa Timur, ada di Madura, ada di Makassar, ada di Kaltara Sulut, Sulteng," ungkap Jumisih.

RUU PPRT mandek di DPR sejak 20 tahun lalu. RUU tersebut belum juga dibahas dan disahkan. Padahal, peran PRT sangat vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)