Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 19 September 2024 16:37
Jakarta: DPR memastikan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan menjadi prioritas untuk dibahas pada periode 2024-2029. Artinya, beleid itu akan berstatus carry over.
"Kami mendorong agar RUU PPRT menjadi salah satu RUU carry over yang diprioritaskan pembahasannya sebagai prioritas utama yang harus diselesaikan pada periode keanggotaan DPR 2024-2029," kata Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Wihadi Wiyanto dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Urgensi Pengaturan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga' di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.
DPR akan mengusahakan RUU PPRT dibahas periode saat ini. Sehingga, nanti bisa berstatus carry over.
"Kami harap RUU PPRT ini juga di sisa keanggotaan DPR RI periode 2019-2024 dapat diagendakan pembahasannya bersama pemerintah," ujar Wihadi.
Baca juga:
DPR Tegaskan RUU PPRT Jadi Komitmen Bersama |