Badan Gizi Nasional Sah Jadi Mitra Komisi IX DPR

Gedung DPR ilustrasi. Foto: Dok Medcom.id

Badan Gizi Nasional Sah Jadi Mitra Komisi IX DPR

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 September 2024 15:58

Jakarta: DPR menetapkan Badan Gizi Nasional sebagai mitra kerja Komisi IX DPR. Penetapan ini dilakukan dalam paripurna yang digelar Kamis, 19 September 2024. 

"Apakah penetapan Badan Gizi Nasional menjadi mitra kerja Komisi IX tersebut disetujui?" kata Lodewijk di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024.

"Setuju," jawab peserta rapat.
 

Baca juga: DPR Sahkan UU Kementerian Negara dalam Rapat Paripurna

Lodewijk menjelaskan keputusan penetapan Badan Gizi Nasional sebagai mitra Komisi IX DPR merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi, Kamis, 12 September 2024.

"Berdasarkan pasal 24 ayat 2 peraturan DPR RI tentang tata tertib menyatakan bahwa mitra kerja komisi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan kebutuhan," ungkap Lodewijk.

Selain soal Badan Gizi Nasional, paripurna hari ini juga mengesahkan sejumlah undang-undang. Antara lain, UU Dewan Pertimbangan Presiden, UU Keimigrasian dan pengesahan RUU APBN 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)