Ilustrasi. Medcom.id
Ahmad Mustaqim • 20 September 2024 15:56
Kulon Progo: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta membutuhkan 754 pengawas TPS Pilkada 2024. Saat ini tengah masa pendaftaran.
"Masa pendaftaran pengawas TPS ini berlangsung 12 sampai 28 September," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Marwanto, saat dihubungi, Jumat, 20 September 2024.
Marwanto menjelaskan pendaftaran tersebut diproses melalui Panwaslu di tingkat kecamatan. Ia mengatakan secara periodik memperbarui informasi dari para Panwaslu di kecamatan.
Adapun data sementara pendaftar di 12 kecamatan yakni Samigaluh 2 pendaftar; Wates 19; Temon 10; Sentolo 11; Pengasih 18; Panjatan 14; Nanggulan 5; Lendah 17; Kokap 0; Kalibawang 11; Girimulyo 6; dan Galur 10.
"Data ini akan terus alami perubahan karena pendaftaran masih terus berlangsung," jelasnya.
Marwanto mengatakan syarat mendaftar pengawas TPS pada Pilkada 2024 tidak serumit Pemilu 2024 lalu. Salah satunya tak harus dengan surat keterangan sehat dari rumah sakit, namun bisa surat pernyataan sehat disertai materai.
Selain itu, ia menekankan, pendaftar juga harus bisa bekerja independen dengan tidak memiliki keterikatan dengan peserta Pilkada 2024. Pihaknya akan melakukan proses seleksi setelah kuota pendaftar terpenuhi.
"Kami optimis (kuota pendaftar pengawas TPS) akan terpenuhi. Nanti akan kami seleksi berkas pendaftaran dan wawancara, termasuk terkait pengalaman mengoperasikan IT," ujarnya.