Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea. Foto: ANTARA/Rizka Khaerunnisa.
BI Sebut Rupiah Masih Terkelola di Tengah Tekanan MSCI
Husen Miftahudin • 23 October 2026 17:42
Jakarta: Bank Indonesia (BI) menilai pergerakan nilai tukar rupiah masih terkendali di tengah tekanan pasar keuangan setelah Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. BI juga memantau arus keluar modal asing dan memastikan likuiditas rupiah tetap memadai untuk mendukung transaksi di pasar keuangan.
Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan, tekanan terhadap rupiah setelah pengumuman MSCI masih dapat dikelola. Meski rupiah sempat melemah hingga melampaui Rp18 ribu per USD, pergerakannya dinilai belum berlebihan.
"Sejauh ini, kalau kami lihat, masih manageable. Tidak berlebihan pergerakan nilai tukarnya. Sempat melemah di atas Rp18 ribu (pascapengumuman MSCI), tapi tidak terlalu jauh. Kita masih bisa kelola dengan baik. Dan mudah-mudahan shock-nya secara perlahan mulai di-digest oleh pelaku pasar," kata Erwin di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat, 23 Oktober 2026.
MSCI mengumumkan usulan reklasifikasi pasar modal Indonesia pada 15 Oktober 2026. Pengumuman tersebut diikuti tekanan di pasar saham domestik. Pada 16 Oktober 2026, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi 11,57 persen.
Pada hari yang sama, nilai tukar rupiah berdasarkan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) tercatat sebesar Rp18.052 per USD.
Pantau arus keluar modal asing
Erwin menyampaikan, BI mengamati arus keluar modal asing atau outflow di pasar saham setelah pengumuman MSCI. Arus keluar juga terpantau pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
Namun, Erwin tidak mengungkapkan nilai arus keluar modal tersebut. Ia menegaskan BI terus menjaga kecukupan likuiditas rupiah untuk mendukung kelancaran transaksi di pasar keuangan.
BI juga dapat melakukan intervensi apabila tekanan arus keluar modal merambat ke nilai tukar dan memicu volatilitas di luar batas toleransi. Langkah tersebut terutama diperlukan ketika permintaan dan penawaran valuta asing tidak bertemu di pasar.
Upaya menjaga stabilitas rupiah dilakukan melalui kombinasi pengelolaan likuiditas dan instrumen kebijakan nilai tukar. BI juga terus memantau perkembangan pasar keuangan global dan domestik untuk mengantisipasi risiko lanjutan.
(Ilustrasi MSCI. Foto: scmp.com)
BI Rate tetap di 5,75%
Sebelumnya pada konferensi pers RDG BI pada Rabu, 21 Oktober 2026, Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bank sentral Indonesia terus mewaspadai risiko yang terjadi di pasar saham domestik, termasuk memantau risiko outflow asing, usai pengumuman MSCI.
Menurut Destry, BI telah melakukan asesmen atas risiko MSCI tersebut. BI memandang tekanan terhadap rupiah masih dalam batas yang cukup normal, karena pada saat yang bersamaan kondisi regional juga tidak terlalu baik.
"Dan sejauh ini dua hari kemarin memang kami duduk berdiskusi secara tight (ketat) sekali bagaimana kita menyikapi ini," kata Destry.