Menteri PPPA Arifah Fauzi. Foto: Antara.
Kementerian PPPA Kecam Kekerasan Seksual Ayah dan Kakek Tiri di Boyolali
Anggi Tondi Martaon • 4 November 2026 16:21
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengecam kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 16 tahun di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh ayah tiri dan kakek tiri korban.
"Kami sangat mengecam dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat korban karena keluarga seharusnya menjadi lingkungan pertama yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dikutip dari Antara, Rabu, 4 November 2026.
Arifah mengatakan, Kementerian PPPA terus berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) PPA Kabupaten Boyolali untuk memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis dan layanan kesehatan. Pihak UPTD PPA Kabupaten Boyolali telah mengunjungi rumah korban dan keluarga korban.
Arifah juga memastikan UPTD PPA Kabupaten Boyolali telah berkoordinasi dengan tenaga kesehatan untuk memantau kesehatan, pemeriksaan kehamilan, dan persiapan persalinan sesuai kondisi medis korban, serta mengupayakan bantuan sosial bagi korban dan keluarganya.
"Kami mendorong seluruh pihak memastikan kesinambungan layanan agar korban mendapatkan perlindungan, mulai dari pendampingan hukum hingga pemulihan korban," ungkap Arifah.
.jpg)
Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Medcom.id.
Ia juga mengapresiasi aparat kepolisian yang bergerak cepat usai menerima laporan aduan kasus ini.
"Kami berharap aparat penegak hukum dapat profesional menangani proses hukum dan memberikan keadilan bagi korban.