Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, BGN Perkuat Pengawasan Internal

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Foto: dok. Humas BGN.

Tindak Lanjuti Rekomendasi KPK, BGN Perkuat Pengawasan Internal

Gabriella Thesa Widiari • 7 November 2026 11:23

Jakarta: Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat sistem pengawasan dan perbaikan internal melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini dilakukan untuk memastikan keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Hal yang paling utama adalah bagaimana program ini dapat terus berjalan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh penerima manfaat," kata Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dilansir dari Antara, Sabtu, 7 November 2026.

Ia menjelaskan BGN akan menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari KPK sebagai bagian dari langkah evaluasi dan perbaikan kelembagaan secara berkelanjutan, termasuk melalui pembenahan sistem internal. Upaya tersebut dijalankan agar pelaksanaan program MBG tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Rekomendasi dari KPK akan kami tindak lanjuti sambil terus membenahi dan menyusun tata kelola internal agar ke depan tidak terjadi permasalahan seperti sebelumnya," ucap Arum.

Arum menyampaikan penugasan dua personel dari KPK mulai efektif pada pekan kedua November 2026. Kehadiran personel tersebut bertujuan membangun sistem kelembagaan yang lebih baik sekaligus memperkuat pengawasan pelaksanaan program.


Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari. Foto: dok. Humas BGN.

Ia menambahkan, kedua personel KPK tersebut bergabung sebagai bagian dari pegawai BGN melalui mekanisme penugasan resmi. BGN juga terus membangun sinergi antarkementerian dan lembaga untuk mendukung kelancaran program MBG.

Melalui penguatan tata kelola dan kolaborasi lintas lembaga, BGN berkomitmen menjaga transparansi pelaksanaan program di lapangan. Keberhasilan program MBG dinilai sangat bergantung pada dukungan seluruh pemangku kepentingan.

(Gabriella Thesa Widiari)