Mengenal 7 Fakta Unik Rupiah, dari Asal Nama hingga Keamanannya

Ilustrasi Uang Rupiah. Foto: Dok. Pexels

Mengenal 7 Fakta Unik Rupiah, dari Asal Nama hingga Keamanannya

Angel Rinella • 19 October 2026 12:20

Jakarta: Hari Oeang Republik Indonesia (ORI) diperingati setiap 30 Oktober untuk mengenang penerbitan ORI pada 1946. Momen ini menjadi kesempatan untuk mengenal sejarah mata uang Indonesia.

Rupiah tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran, tetapi juga mencerminkan sejarah dan kekayaan bangsa. Hal itu terlihat dari nama, desain, hingga gambar yang menghiasi uang.

Seiring perkembangan teknologi, Rupiah mengalami perubahan dari segi bahan, desain, dan fitur keamanan. Masyarakat juga perlu mewaspadai peredaran uang palsu dengan mengenali ciri uang asli.

Selain memiliki fungsi ekonomi, Rupiah turut memperkenalkan budaya dan kekayaan alam Indonesia. Berikut tujuh fakta unik tentang uang Rupiah yang menarik untuk diketahui.



Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Eko Nordiansyah

7 Fakta Unik yang Ada di Uang Rupiah

1. Rupiah Lahir di Tengah Perjuangan Kemerdekaan

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia (BI), ORI mulai beredar pada 30 Oktober 1946 sebagai mata uang yang diterbitkan pemerintah Indonesia setelah merdeka. Penerbitannya menjadi langkah penting untuk memperkuat kedaulatan negara di tengah situasi politik dan keamanan yang belum stabil.

Kondisi saat itu membuat peredaran ORI menghadapi berbagai kendala hingga uang tersebut harus diedarkan melalui perjuangan di sejumlah wilayah. Kehadiran ORI tidak hanya mendukung transaksi masyarakat, tetapi juga menjadi simbol kemandirian Indonesia dalam mengelola mata uangnya.

2. Nama Rupiah Berasal dari Bahasa Sanskerta

Nama Rupiah berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu rupya, yang berarti perak. Sebelum Indonesia memiliki mata uang sendiri, Gulden Hindia Belanda digunakan sebagai alat pembayaran pada masa penjajahan Belanda.

Setelah Indonesia merdeka, kebutuhan akan mata uang nasional semakin menguat sebagai bagian dari upaya membangun kedaulatan negara. ORI kemudian diterbitkan pada 24 Oktober 1946, sebelum digantikan oleh ORI Baru pada 1949 setelah Indonesia menghadapi masalah hiperinflasi

3. Gambar Rupiah Mencerminkan Kebudayaan Indonesia

Desain uang Rupiah memuat berbagai unsur yang mencerminkan identitas bangsa, termasuk gambar pahlawan nasional dan kekayaan budaya Indonesia. Unsur desain lainnya dapat berupa tarian tradisional, flora, fauna, serta pemandangan alam.

Gambar-gambar tersebut dipilih untuk memperlihatkan keragaman dan kekayaan Indonesia melalui uang yang digunakan masyarakat setiap hari. Dengan memperhatikan sisi depan dan belakang uang, masyarakat dapat mengenali berbagai unsur sejarah dan budaya Nusantara.

4. Uang Kertas Rupiah Tidak Dibuat dari Kertas Biasa

Menurut BI, bahan baku uang Rupiah kertas dapat berasal dari serat kapas atau bahan lain yang ditetapkan sesuai ketentuan. Sementara itu, uang logam dapat dibuat menggunakan aluminium, aluminium bronze, kupronikel, baja, atau bahan logam lainnya.

Bahan tersebut harus memenuhi ketentuan mutu dan keamanan dalam proses pembuatan uang. Selain bahan khusus, uang Rupiah juga dilengkapi unsur pengaman yang dirancang untuk membantu masyarakat mengenali keaslian uang dan mengurangi risiko pemalsuan.

5. Rupiah Memiliki Beragam Pecahan dan Bentuk

Uang Rupiah tersedia dalam bentuk kertas dan logam dengan nilai nominal berbeda untuk memenuhi kebutuhan transaksi. Beberapa pecahan uang kertas yang dikenal masyarakat antara lain Rp1.000, Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp75.000, dan Rp100.000.

Uang logam juga diterbitkan dalam berbagai nominal, termasuk Rp100, Rp200, Rp500, dan Rp1.000. Untuk mengetahui pecahan yang masih berlaku sebagai alat pembayaran, masyarakat dapat merujuk pada informasi resmi Bank Indonesia karena status uang dapat berubah sesuai kebijakan penerbitan dan penarikan.

6. Uang Rupiah Koleksi Bisa Memiliki Nilai Berbeda dari Nominalnya

BI juga menerbitkan uang Rupiah khusus untuk tujuan tertentu, termasuk memperingati peristiwa berskala nasional atau internasional. Berdasarkan ketentuan BI, uang khusus dapat memiliki nilai jual yang berbeda dari nilai nominalnya.

Selain uang khusus, uang bersambung atau uncut banknotes juga menarik perhatian kolektor karena lembarannya belum dipotong menjadi satuan uang. Nilai koleksi dapat dipengaruhi kelangkaan, kondisi fisik, dan minat pasar sehingga tidak selalu lebih tinggi daripada nominal yang tercetak.

7. Rupiah Dilengkapi Fitur Keamanan untuk Mencegah Pemalsuan

Uang Rupiah memiliki sejumlah unsur pengaman, seperti benang pengaman, tinta yang dapat berubah warna, hasil cetak timbul, tanda air (watermark), dan gambar saling isi (rectoverso). Unsur tersebut dirancang untuk membantu masyarakat memeriksa keaslian uang sekaligus menyulitkan pemalsuan.

Pemeriksaan dapat dilakukan dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Masyarakat juga dapat menggunakan sinar ultraviolet atau kaca pembesar untuk memeriksa detail tertentu yang tidak mudah terlihat dengan mata telanjang.

(Arga Sumantri)