Ilustrasi pemeriksaan. Foto: Medcom.id.
Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan di Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi Kota Bogor
Muhammad Adyatma Damardjati • 17 October 2026 19:13
Jakarta: Polresta Bogor Kota menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di Kantor Pemenuhan Pelayanan Gizi (KPPG) Kota Bogor, Jalan Destarata 4 Nomor V, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis, 15 Oktober 2026, pukul 19.10 WIB. Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial.
"Kami mendatangi TKP terkait video viral di media sosial Instagram Bogor Daily adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di kantor KPPG Kota Bogor," ujar Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam dalam keterangan tertulis, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Imam menjelaskan kantor KPPG Kota Bogor menaungi tujuh wilayah. Wilayah itu meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Kota Depok, dan Cianjur.
"Kantor KPPG Kota Bogor ini pinjam pakai dari Pemerintah Kota Bogor," jelas Imam.
Imam menyebut dugaan penganiayaan dilakukan Koordinator Wilayah Purwakarta berinisial GD terhadap Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN. Menurutnya, Kepala KPPG Kota Bogor Haidir membenarkan kejadian tersebut setelah mendengar suara teriakan.
"Kepala KPPG mendengar suara teriakan dan menegur tidak boleh ada hal seperti ini karena ini adalah kantor KPPG," tegas Imam.
Imam menambahkan petugas keamanan yang bertugas saat kejadian adalah Umang. Imam menjelaskan, permasalahan tersebut telah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.

Ilustrasi penganiayaan. Foto: Medcom.id.
"Menurut Kepala KPPG, permasalahan tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak," ujar Imam.
Imam menyebut petugas kepolisian telah melakukan sejumlah langkah. Langkah itu meliputi mendatangi dan mengecek TKP, memeriksa CCTV, memeriksa saksi-saksi di lokasi, serta mengarahkan Kepala KPPG agar korban membuat laporan.
"Kami mengarahkan kepada Kepala KPPG Bogor untuk korban agar membuat laporan," ujar Imam menutup laporannya.