Bijak Sikapi Indeks Pendidikan

Editorial Media Indonesia: Bijak Sikapi Indeks Pendidikan. Foto: Media Indonesia (MI)/Duta.

Editorial Media Indonesia

Bijak Sikapi Indeks Pendidikan

Media Indonesia • 8 October 2026 06:09

Kabar baik datang dari dunia pendidikan nasional. Indeks Pendidikan Nasional 2026 berada pada tingkat 'adaptif' dengan skor 73,30. Angka itu meningkat jika dibandingkan dengan indeks berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang masih berada di tingkat 'korektif' dengan skor 69,05.

Kenaikan tersebut tentu patut diapresiasi. Ia setidaknya menunjukkan adanya perbaikan pada ekosistem pendidikan, terutama dalam upaya membangun tata kelola dan budaya integritas. Namun, apresiasi jangan berubah menjadi euforia. Terlebih, jangan sampai kenaikan skor membuat pemangku kepentingan merasa pekerjaan telah selesai.
 


Justru di situlah kewaspadaan mesti ditingkatkan. Naik kelas dari 'korektif' menjadi 'adaptif' bukanlah garis finis. Ia baru satu tahapan menuju sistem pendidikan yang benar-benar berintegritas. Apalagi, di balik angka 73,30 itu tersimpan sejumlah persoalan serius yang tidak boleh ditutupi oleh kegembiraan statistik.

Hasil SPI Pendidikan 2026, misalnya, memperlihatkan praktik menyontek mahasiswa ditemukan di 94% kampus. Bahkan, 50% mahasiswa mengaku masih melakukan praktik culas tersebut saat ujian. Di tingkat sekolah, persoalannya juga memprihatinkan. Sebanyak 26% peserta didik mengaku menyontek dan praktik tersebut ditemukan di 51% satuan pendidikan.

Angka-angka itu jelas bukan perkara remeh. Menyontek mungkin kerap dianggap kenakalan biasa dalam dunia pendidikan. Padahal, dari sanalah ketidakjujuran memperoleh ruang untuk tumbuh. Jika sejak sekolah dan perguruan tinggi seseorang dibiasakan mencari jalan pintas dengan mengakali aturan, jangan heran bila kelak perilaku serupa terbawa ke dunia kerja, birokrasi, bisnis, bahkan pemerintahan.

Pendidikan semestinya tidak cuma melahirkan manusia pintar. Jauh lebih penting, pendidikan mesti menghasilkan manusia berkarakter, jujur, dan berintegritas. Kepandaian tanpa integritas bahkan dapat menjadi kombinasi berbahaya karena kecerdasan bisa digunakan untuk mencari cara semakin canggih dalam melakukan kecurangan.


Ilustrasi pendidikan. Foto: Pexels.com/Ali Ahmad Danesh.

Karena itu, kenaikan Indeks Pendidikan Nasional harus dijadikan momentum untuk mempercepat pembenahan, bukan alasan untuk berpuas diri. Sekolah, kampus, pemerintah, guru, dan dosen mesti memperkuat pendidikan karakter sekaligus membangun sistem yang mempersempit ruang kecurangan.

Evaluasi juga harus dilakukan secara konsisten. Jangan sekadar mengejar kenaikan skor pada survei berikutnya. Yang harus dikejar ialah perubahan perilaku.

Skor 73,30 memang layak disyukuri. Namun, pendidikan tidak boleh berhenti pada angka. Ukuran keberhasilannya ialah ketika kejujuran menjadi kebiasaan, bukan sekadar materi pelajaran. Sebab, bangsa besar tidak hanya dibangun oleh manusia-manusia cerdas, tetapi terutama oleh manusia yang dapat dipercaya.

(Fachri Audhia Hafiez)