Potongan Tarif Ojol Harus Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan

Ojek online. Foto: Mi/Bary Fathahillah.

Potongan Tarif Ojol Harus Sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan

Arga Sumantri • 21 May 2025 21:56

Jakarta: Anggota Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie mendukung aspirasi para pengemudi transportasi online yang menginginkan potongan aplikasi maksimal di angka 10 persen. Ia mendorong usulan ini diperjuangkan.

"Jadi saya kira kita sepakat Pak Ketua, untuk mendukung ini, dan bagaimana kita bisa memperjuangkan ini supaya apa yang menjadi harapan dari rekan-rekan (ojol) bisa terwujud," ujar Syarief dalam RDPU Komisi V DPR  dengan para pengemudi transportasi online, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Setelah mendengar aspirasi dari para pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (takol), Syarief mengatakan bahwa Komisi V sudah satu persepsi mendukung aspirasi mereka.

Pengaturan tarif transportasi online sebenarnya sudah diatur. Salah satunya adalah Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667/2022 yang mengatur menetapkan pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui aplikasi. Dalam aturan itu ditetapkan potongan dari aplikasi maksimal sebesar 20 persen.
 

Baca juga: Solusi Masalah Ojol Tak Ditampung Lewat Revisi UU LLAJ, Ini Alasannya

Namun dalam kenyataannya, menurut para pengemudi ojol dan takol, potongan tarif tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, bisa mencapai 30-40 persen.

"Dari pemegang regulasi (Kementerian Perhubungan) akan melihat fenomena ini," ujar Syarif. 

Syarief juga meminta aplikasi penyedia layanan menaati peraturan potongan tarif yang ada. Penyedia aplikasi diminta tidak menetapkan potongan terlalu besar yang mencekik para pengemudi.

"Bagi pihak penyedia, mohonlah dengan hati yang lapang, karena tahap investasi mungkin sudah kembali. Sekarang sama-sama kita berbuat untuk kepentingan anak-anak bangsa," tandas legislator Partai NasDem itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)