Jokowi Ceritakan Masa Kuliahnya ke Penyidik Bareskrim Polri

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan/Metro TV

Jokowi Ceritakan Masa Kuliahnya ke Penyidik Bareskrim Polri

Siti Yona Hukmana • 20 May 2025 15:33

Jakarta: Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) selesai memberikan keterangan, dalam kasus tudingan ijazah palsu di Bareskrim Polri. Dalam pemeriksaan selama satu jam, Jokowi menceritakan sejarah kuliah hingga skripsi.

Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan menyebut Jokowi diklarifikasi dalam kapasitasnya sebagai terlapor. Ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menjawab 22 pertanyaan seputar perkuliahan.

"Nah, itu tentang sejarah bapak pas kuliah, ketika Pak Jokowi di KKN (kuliah kerja nyata), kemudian Pak Jokowi skripsinya seperti apa. Jadi detail-detail mengenai itu semua ditanyakan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Mei 2025.

Selain itu, Jokowi dimintai keterangan tentang ijazahnya. Sebelumnya, Ijazah SMAN 6 Solo dan S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) telah diserahkan kepada penyidik pada Jumat, 9 Mei 2025 untuk diuji laboratorium forensik (labfor).

"Pertanyaan-pertanyaannya juga seputaran ijazah tersebut. Dan mungkin kan ijazah tersebut sudah disampaikan dari minggu lalu ya. Jadi, ya tentunya dari pihak penyelidik juga sudah melakukan puslabfor dan semua yang diperlukan lah," jelas Yakup.
 

Baca: Mereka-mereka yang Sudah Melihat Ijazah Asli Jokowi
 

Namun, Yakup mengaku belum mengetahui hasil uji Labfor ijazah yang dilakukan penyidik. Dia berharap hasil uji labfor itu dapat diumumkan kepada publik.

"Jadi ya harapan kami agak segera mungkin dari pihak penyelidik bisa memberikan keterangan lah mengenai hasil itu. Tapi kami tentunya menghormati dan kami menunggu," pungkas dia.

Jokowi dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Egi Sudjana atas kasus kepemilikan ijazah palsu atau cacat hukum. Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 26 saksi dan memeriksa sejumlah dokumen. 

Bahkan, telah melakukan uji laboratis dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai lulus ujian skripsi, dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus 1985.

"Proses saat ini adalah melanjutkan penyelidikan," kata Djuhandani dalam keterangannya, Rabu, 7 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)