(Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 13 August 2025 13:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembagian kuota haji tambahan dari Kementerian Agama (Kemenag) tidak hanya dinikmati perusahaan travel tertentu. Total, ratusan penyedia jasa mendapatkan jatah kuota tambahan.
"Travel itu tidak cuma satu, puluhan, bahan atau tidak salah lebih dari seratus, itu ya, banyak lah," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Agustus 2025.
Asep mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag. Agen travel yang menerima tambahan kuota tidak semuanya perusahaan besar.
"Jadi pembagiannya banyak tuh, mungkin kalau travel-travel yang besar dapatnya lebih besar, lebih banyak gitu ya," ujar Asep.
Kini, KPK mendalami pembagian jatah kuota haji tambahan untuk para agen travel dari Kemenag. Menurut Asep, pembagian kuota tambahan tidak disamakan.
"Kalau travel yang kecil yang kebagian sepuluh (tambahan kuota) atau dibuat sepuluh, seperti itu. Jadi (pembagiannya) sesuai dengan travel, seperti itu," ucap Asep.
Baca juga: KPK: SK Buatan Yaqut jadi Salah Satu Barbuk Korupsi Kuota Haji |