DPR/Ilustrasi Metro TV/Fachri
Rahmatul Fajri • 18 June 2025 18:50
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan siap membahas aturan terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Ia mengatakan jika diperlukan, pihaknya juga terbuka merevisi semua undang-undang tentang Provinsi, Kabupaten dan Kota.
“Terkait wilayah terutama batas-batas provinsi, kabupaten, dan kota akan segera kami normakan dalam undang-undang. Dengan kata lain Kami siap untuk melakukan pembahasan terkait hal tersebut,” ujar Rifqinizamy, melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Rifqinizamy mengatakan pihaknya juga terbuka jika diperlukan perincian titik koordinat batas wilayah. Hal ini penting agar tak ada lagi sengketa terkait batas wilayah yang berujung polemik di tengah masyarakat.
"Komisi II DPR RI siap bekerja keras menyelesaikan seluruh undang-undang terkait provinsi kabupaten kota yang jumlahnya 545 di seluruh Indonesia," tambahnya.
Baca: Butuh Kolaborasi Lintas Sektor Mewujudkan Ruang Digital Ramah Anak |