Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 June 2025 15:47
Jakarta: Badan Penyelenggara (BP) Haji diusulkan menjadi kementerian. Usulan ini dimungkinkan, melalui revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU).
"Status daripada lembaga penyelenggaran haji kami mengusulkan untuk statusnya adalah kementerian," kata anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurut dia, peningkatan status jadi kementerian itu agar permasalahan haji bisa ditangani serius. Karena, setiap tahun ditemukan polemik haji.
"Bisa maksimal dan tidak terulang beragam hal yang di lapangan sekaligus yaitu di Makkah dan juga di Madinah," ucap Hidayat.
Baca: Timwas Haji Minta Kemenag Segera Siapkan Strategi Jelang Puncak Haji |