Pesta Gay di Surabaya Sudah 8 Kali Digelar, 34 Pria Resmi Tersangka

Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)

Pesta Gay di Surabaya Sudah 8 Kali Digelar, 34 Pria Resmi Tersangka

Amaluddin • 22 October 2025 18:57

Surabaya: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menetapkan 34 pria sebagai tersangka dalam kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel kawasan Ngagel, Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur. Para tersangka mengaku sudah delapan kali mengadakan kegiatan serupa di beberapa hotel di Surabaya.

“Sebanyak 34 orang yang diamankan dari pesta gay di salah satu hotel Jalan Ngagel telah kami tetapkan sebagai tersangka dan semuanya sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Rabu, 22 Oktober 2025.

Dia mengatakan seluruh tersangka kini telah resmi ditahan setelah diperiksa secara intensif. Menurut Edy, para tersangka berasal dari berbagai latar belakang profesi. “Dari hasil pendataan, mereka terdiri dari 22 pekerja swasta, 6 wiraswasta, 3 tidak bekerja, 2 mahasiswa, 1 ASN, 1 guru, dan 1 petani,” jelas Edy.

Dalam penyelidikan, pihaknya menemukan struktur organisasi dalam komunitas tersebut yang terbagi menjadi empat kluster, yakni pendana, admin utama, admin pembantu, dan peserta. Dari total tersangka, 25 orang berperan sebagai peserta pesta seks.

“Mereka sudah melakukan delapan kali kegiatan. Tujuh kali di hotel yang sama, dan satu kali di hotel di kawasan pusat kota Surabaya,” ujar Edy.



Puluhan pria ditetapkan tersangka kasus pesta sesama jenis di Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)

Polisi mengungkap bahwa RK alias A alias DS berperan sebagai otak utama penyelenggara acara. Ia berkenalan dengan MR alias A, yang kemudian bersedia menjadi host sekaligus pendana kegiatan.

“Pada 27 September 2025, RK menghubungi MR dan meminta menjadi host pendana. MR menyetujui dan memberikan dana Rp 1,78 juta untuk memesan dua kamar hotel serta Rp 435 ribu untuk membeli obat perangsang yang dijadikan doorprize,” kata Edy.

Untuk merekrut peserta, RK kemudian membuat grup percakapan di aplikasi WhatsApp bernama Surabaya X Male 2 dan membagikan flyer digital bertajuk ‘Siwalan Party’ yang digelar pada 18 Oktober 2025 di hotel kawasan Ngagel. RK juga menetapkan sejumlah aturan (rules) dan menunjuk tujuh orang admin untuk mencari calon peserta yang akan diseleksi dan disetujui bergabung.

Selain itu, RK juga diketahui telah membuat beberapa grup serupa sejak tahun 2024, yakni X Male Surabaya 1 dan 2, serta X Male Malang, yang menjadi wadah koordinasi kegiatan sesama jenis di wilayah Jawa Timur.

Polisi kini terus mengembangkan penyelidikan, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan serupa di kota lain. Para tersangka dijerat dengan pasal terkait perbuatan cabul dan kesusilaan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)