Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. Foto: Antara.
Anggi Tondi Martaon • 13 November 2025 08:36
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). BPKH juga memastikan dana haji tetap aman.
“BPKH memastikan kepada seluruh jamaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah dikutip dari Antara, Kamis, 13 November 2025.
Fadlul mengatakan BPKH dalam seluruh aktivitasnya tetap berkomitmen untuk menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG). Meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan.
Sementara itu, terkait KPK yang diduga sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pada anak usaha BPKH, yaitu BPKH Limited, Fadlul menjelaskan peranan dari usaha tersebut dalam layanan kargo haji 1445 Hijriah/2024 Masehi bukan sebagai penyelenggara jasa kargo.
| Baca juga: KPK Pastikan Rasuah di BPKH Terpisah dengan Korupsi Kuota Haji |
.jpeg)