Setyo Bantah Kasus Hasto Dikebut dan Terburu-buru

Ketua KPK Setyo Budianto/Metro TV/Candra

Setyo Bantah Kasus Hasto Dikebut dan Terburu-buru

Candra Yuri Nuralam • 10 March 2025 08:39

Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, membantah tuduhan pengusutan kasus Hasto
Kristiyanto dilakukan dengan cepat dan terburu-buru. Masih ada satu tersangka yang belum ditahan.

“Penyidik masih punya beban tanggung jawab terhadap satu tersangka yang sudah ditetapkan pada saat itu bersama-sama dengan HK (Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto),” kata Setyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 10 Maret 2025.

Satu tersangka yang belum ditahan yakni Advokat Donny Tri Istiqomah. Setyo juga membantah kasus yang menjerat Hasto ini buru-buru dikelarkan, untuk menghindari praperadilan.

Menurutnya, penyidik dan jaksa meyakini bukti yang dimiliki cukup untuk dibawa ke persidangan. Sehingga, kata Setyo, tidak baik menahan perkara, demi kepastian hukum untuk Hasto.
 

Baca: Gerak Cepat Seret Hasto ke Pengadilan, KPK Bantah karena Pesanan

“Jadi sebenarnya bukan masalah cepat. Mungkin orang bilang istilahnya cepat ada yang ingin dikejar, enggak juga. Semua sudah melalui proses tahapan dan dianggap sudah selesai,” ujar Setyo.

Persidangan untuk Hasto merupakan tahapan dalam proses hukum. Perkara itu harus dituntaskan agar tersangka lainnya bisa ditahan.

“Oleh karena itu, ini dituntaskan, maka fokus berikutnya adalah persiapan untuk tersangka yang (lainnya),” ucap Setyo.

Hasto bakal diadili di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan, digelar pada Jumat, 14 Maret 2025.

Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)