Dewan Redaksi Media Group Abdul Kohar. (MI/Ebet)
Abdul Kohar • 23 July 2025 08:54
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima. Padahal, dengan uang itu ia bisa 'membeli' kesenangan pribadi. Ia menolak aji mumpung. Tak ada kamus 'mumpung lagi viral, saatnya mengeruk uang' bagi dirinya.
Dia menjadi ketua RT (rukun tetangga) termuda di Jakarta. Di usia yang amat belia itu, di tengah banyak anak seusianya dianggap mudah diiming-imingi uang demi kesenangan, ia sanggup menolak amplop berisi fulus dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM/Kang Dedi Mulyadi). Penolakan itu jadi tamparan etis bagi Kang Dedi, sekaligus pelajaran soal kesanggupan menjaga integritas kepemimpinan akar rumput.
Pertemuan KDM dengan Sahdan terjadi seusai pemuda 19 tahun asal Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, itu ramai diperbincangkan karena memimpin swadaya perbaikan jalan bersama warga. Sebagai ketua RT, Sahdan Arya melihat ada yang urgen untuk segera ditangani: kondisi jalan yang rusak. Ia pun menggerakkan masyarakat untuk bergotong royong memperbaiki jalan, dengan biaya saweran bersama-sama.
Aksi swadaya itu pun viral. Sahdan pun diganjar banyak penghargaan. Ia juga terhubung dengan KDM yang sudah viral duluan. Ia menemui KDM, diajak mengobrol di kanal Youtube milik sang Gubernur Jabar itu. Dalam pertemuan itu, Dedi Mulyadi memberikan amplop tebal kepada Sahdan, yang disebutnya sebagai bantuan dana operasional RT. Gubernur Jabar memberi uang bantuan untuk RT di Jakarta.
Sahdan yang didampingi sejumlah pengurus RT 007/RW 008 Kelurahan Rawa Badak Selatan itu menolak tegas pemberian uang 'cuma-cuma' itu. "Karena saya niat ke sini untuk Bapak," kata Sahdan, seperti dikutip dari kanal Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
"Ini bisa digunakan untuk ngaspal," timpal Dedi. Namun, Sahdan menolak. "Tidak, saya ke sini ikhlas," ujarnya. "Saya juga ikhlas," balas Dedi.
Dedi tetap berkeras menyebut amplop itu sebagai honorarium pertemuan. Namun, Sahdan tetap pada pendiriannya, menolak pemberian itu, dengan alasan sudah mendapat dukungan penuh dari Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat. "Karena saya ke sini niatnya ingin ngobrol sama Bapak, sih," ujar Sahdan.
"Keren. Baru ini saya ketemu nih tokoh muda punya inovasi, punya visi, dan tidak mau menerima rezeki walaupun itu halal. Keren dong," ujar Dedi.
Baca Juga:
Dedi Mulyadi Keukeuh Larang Study Tour Lantaran Lebih Mirip Piknik |
Langkah Sahdan mendapat apresiasi luas. Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat sudah lebih dulu memberikan penghargaan resmi atas aksi gotong royong yang ia pimpin. Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta juga turut mengapresiasi Sahdan dan berencana menjadikannya Duta Antinarkoba.
Namun, ada kisah tersisa dari aksi KDM memberikan uang itu. Tindakannya menuai kritik. Meski bermaksud baik, pemberian uang kepada pejabat RT di luar wilayah administratifnya dianggap keliru dan menyalahi etika pemerintahan. Itu bukan sekadar soal uang, melainkan pesan moral soal batas kewenangan dan integritas.
Penolakan Sahdan juga simbolisasi bahwa tidak semua anak muda, gen Z, bisa dibeli. Arya menjadi lokomotif penting bagi orang segenerasinya ihwal pentingnya memasang standar etika yang tinggi. Ia memang baru 'pejabat' setingkat RT. Kita tidak tahu, apakah standar etika tinggi akan terus bersemayam di jiwa Sahdan Arya hingga kelak, bahkan jika seandainya ia naik jabatan ke level yang tinggi.
Saya, dan banyak orang lainnya, tentu berharap Sahdan konsisten untuk menjadi kompas moral, bukan saja untuk pejabat selevel dia dan orang seusianya, melainkan juga buat pejabat mana pun, di level apa pun, di usia berapa pun. Kita berharap Sahdan mampu menaklukkan ruang dan waktu. Kita sangat merindukan Sahdan sebagai simbol semangat regenerasi kepemimpinan muda yang progresif, bersih, tidak mudah dibeli, dan konsisten.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, kiranya perlu menjadikan momentum itu sebagai bahan refleksi dalam memperkuat tata kelola yang bersih, beretika, dan transparan. Kepemimpinan muda seperti Sahdan merupakan aset berharga yang harus dilindungi dari praktik-praktik yang berpotensi merusak muruah birokrasi. Ia juga mesti dibentengi dari kanker ganas korupsi.
Kisah Sahdan Arya mestinya bukan sekadar viralitas sesaat, melainkan juga mesti diresonansi menjadi simbol penting bahwa etika dalam pemerintahan tidak boleh dikompromikan. Tak peduli, misalnya, meski hal itu terjadi dalam pertemuan yang bersifat personal atau simbolis sekalipun. Kerap kita temukan atas nama 'maksud baik', semua boleh dilakukan.
Di sisi lain, munculnya tantangan dalam menjaga batas kewenangan dan etika birokrasi juga sebuah 'tamparan moral' bagi KDM. Itu pelajaran berharga bahwa popularitas bukan berarti boleh seenaknya, viralitas tidak otomatis bisa menentukan segalanya.
Secara administratif dan hukum, pemberian uang oleh pucuk pimpinan tertinggi di suatu daerah kepada struktur pimpinan wilayah RT sekalipun di daerah lain bisa dinilai mencederai prinsip tata kelola pemerintahan daerah. Hubungan antarpemerintah daerah harus melalui mekanisme resmi, bukan pendekatan personal yang melampaui kewenangan.
Semoga yang tertampar oleh Sahdan Arya terasa, bahkan tersengat untuk berubah.