Menlu Inggris Tegaskan Rencana Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

Wilayah Tepi Barat masih jadi incaran serangan Israel. Foto: Anadolu

Menlu Inggris Tegaskan Rencana Pemukiman Israel Langgar Hukum Internasional

Fajar Nugraha • 21 August 2025 16:36

London: Menteri Luar Negeri Inggris, David Lammy, mengatakan bahwa jika rencana permukiman Israel yang mendapat kecaman luas itu dilaksanakan, hal tersebut akan melanggar hukum internasional dan berpotensi merusak pembentukan negara Palestina di masa depan.

Israel mengumumkan rencananya untuk membangun 3.400 rumah di wilayah Tepi Barat yang sensitif. Proyek E1, yang akan memisahkan Tepi Barat dari Yerusalem Timur, telah menerima persetujuan akhir dari komisi perencanaan Kementerian Pertahanan pada hari Rabu, 20 Agustus 2025.

"Jika diterapkan, hal itu akan membagi negara Palestina menjadi dua, menandai pelanggaran berat hukum internasional, dan secara kritis merusak solusi dua negara," ujar Menteri Luar Negeri Inggris, Lammy, dalam sebuah postingan di X, yang mendesak pemerintah Israel untuk membatalkan keputusan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis 21 Agustus 2025.

Tiga juta warga Palestina di Tepi Barat

Tepi Barat, yang terletak di antara Israel dan Yordania, memiliki luas 5.655 kilometer persegi. Di wilayah ini, hampir tiga juta warga Palestina tinggal, sementara sekitar 500.000 warga Israel menetap di pemukiman yang dianggap ilegal menurut hukum internasional, tidak termasuk Yerusalem Timur yang telah dianeksasi oleh Israel.
 
Baca: PBB: Rencana Permukiman E1 Israel Akan Timbulkan Bencana Kemanusiaan di Tepi Barat.


Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), anti pemukiman Peace Now mencatat bahwa hingga akhir 2024, otoritas Israel telah mendaftarkan 147 pemukiman di Tepi Barat. Selain itu, ada 224 pos terdepan yang dibangun tanpa izin resmi. Pos-pos ini sering dievakuasi dan dibongkar oleh pasukan keamanan Israel, meskipun beberapa di antaranya kemudian disahkan secara retroaktif.

Langgar Perjanjian Oslo

Berdasarkan Perjanjian Oslo, yang ditandatangani pada 1990-an oleh Israel dan Palestina, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah.

Wilayah A dikelola sepenuhnya oleh Otoritas Palestina, wilayah B berada di bawah yurisdiksi gabungan Israel dan Palestina, sementara wilayah C yang mencakup sekitar 60 persen dari Tepi Barat sepenuhnya berada di bawah kendali Israel.

Sebagian besar pemukiman Israel dan Lembah Yordan sebuah area pertanian yang mencakup hampir 30 persen dari Tepi Barat dan menjadi rumah bagi sekitar 10.000 pemukim terletak di wilayah C.

Pemukiman ini terletak di tengah proyek aneksasi yang secara resmi ditunda pada tahun 2020 oleh Israel karena tekanan internasional. Namun, anggota sayap kanan dalam pemerintahan saat ini telah menghidupkan kembali seruan untuk memperluas kedaulatan Israel ke wilayah Tepi Barat.


(Muhammad Fauzan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Fajar Nugraha)