Respons Menteri PU soal Pemanggilan Wamen PU Terkait Kasus Perumahan Eks Timtim

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. Metrotvnews.com/Yona

Respons Menteri PU soal Pemanggilan Wamen PU Terkait Kasus Perumahan Eks Timtim

Achmad Zulfikar Fazli • 24 May 2025 10:57

Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, merespons pemanggilan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) terhadap Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti. Dia mengaku tidak mengetahui pemanggilan tersebut.

“Apa lagi itu, gak tau saya. Itu urusan CK (Cipta Karya), gak mungkinlah dipanggil, paling dimintai keterangan. Suuzdon, gak boleh suuzdon,” ujar Dody kepada pewarta, dilansir pada Sabtu, 24 Mei 2025.

Dody menegaskan permintaan keterangan merupakan hal biasa dalam proses hukum. Dia mengingatkan publik tidak langsung berprasangka buruk tanpa fakta yang jelas.
 

Baca Juga: 

Perpres Perlindungan Jaksa Menegaskan Posisi Negara


Diana diduga bakal dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan perumahan khusus bagi eks pejuang Timor Timur. Namun, Diana dikabarkan tidak hadir dalam jadwal pemeriksaan yang telah ditentukan pada Rabu, 21 Mei 2025, itu. Pihak Diana belum memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo, dalam surat panggilan yang beredar, menekankan pentingnya kehadiran Diana guna mempercepat penyelidikan kasus ini. Dugaan korupsi proyek ini muncul setelah adanya indikasi penyelewengan dana APBN Tahun Anggaran 2022-2024 yang merugikan negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)