Polisi Grebek Produsen Uang Palsu di Indekos Bekasi

Barang bukti uang palsu/Metro TV/Yurike

Polisi Grebek Produsen Uang Palsu di Indekos Bekasi

yurike • 23 May 2025 22:52

Jakarta: Polisi menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah, yang melibatkan seorang pria berinisial TW, 26, yang ditangkap di kontrakannya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Krisnha menjelaskan penangkapan ini bermula dari penyelidikan adanya aktivitas mencurigakan di media sosial yang menjual uang rupiah diduga palsu. Pelaku TW diketahui mengirimkan 20 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu ke kawasan PLTU di Ancol melalui jasa ekspedisi.

"Sampai saat ini kita amankan satu orang pelaku, kita sedang lakukan penyidikan pendalaman apakah ada keterlibatan dari pelaku-pelaku lainnya," kata Krisnha, Jumat, 23 Mei 2025.
 

Baca: Otak Utama Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Didakwa Pasal Berlapis

Tersangka mengaku telah menjalankan praktik ini sejak November 2024 dan meraup keuntungan hingga Rp105 juta. Selama ini, tersangka mengedarkan uang palsu di sekitar Tanjung Priok dan Provinsi Bali.

"Pelaku ini juga secara otodidak, belajar dari open source internet dan menyaksikan juga beberapa pemberitaan-pemberitaan yang sering mengabarkan adanya pengungkapan kasus uang palsu. Memang pemasarannya dilakukan secara online kemudian close group seperti Telegram juga ini menjadi sarana dia untuk menjaring para peminatnya," pungkas Krisnha.

Dalam penggeledahan, polisi menyita total 337 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan perlengkapan produksi uang palsu seperti printer, tinta, kertas khusus, serta berbagai bahan kimia dan alat pemotong. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 244 dan 245 KUHP.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)