Barang bukti uang palsu/Metro TV/Yurike
yurike • 23 May 2025 22:52
Jakarta: Polisi menggerebek kos-kosan yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan mata uang rupiah, yang melibatkan seorang pria berinisial TW, 26, yang ditangkap di kontrakannya di Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Krisnha menjelaskan penangkapan ini bermula dari penyelidikan adanya aktivitas mencurigakan di media sosial yang menjual uang rupiah diduga palsu. Pelaku TW diketahui mengirimkan 20 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu ke kawasan PLTU di Ancol melalui jasa ekspedisi.
"Sampai saat ini kita amankan satu orang pelaku, kita sedang lakukan penyidikan pendalaman apakah ada keterlibatan dari pelaku-pelaku lainnya," kata Krisnha, Jumat, 23 Mei 2025.
Baca: Otak Utama Produksi Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Didakwa Pasal Berlapis |