Ilustrasi KPK/Medcom.id/Candra
Candra Yuri Nuralam • 19 February 2025 12:11
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero). Sebanyak tiga saksi dipanggil penyidik, hari ini, 19 Februari 2025.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.
Tessa memerinci inisial tiga saksi itu yakni HA, HT, dan IAK. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka adalah mantan anggota BPH Migas Henry Achmad, Direktur PT ECS Indo Jaya Husin Tjandera, dan Direktur Utama PT Jaring Mal Indonesia Indra Aris Kurniawan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Baca: Korupsi Digitalisasi SPBU, 2 Pejabat Telkom Dicegah ke Luar Negeri |