Pengacara Hotman Paris/Metro TV/Siti
Siti Yona Hukmana • 17 February 2025 13:17
Jakarta: Pengacara Hotman Paris meyakini permintaan maaf Razman Arief Nasution ke Mahkamah Agung (MA), ditolak. Razman meminta maaf usai merusuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis, 6 Februari 2025.
"Bagaimana bisa permintaan maaf, muruah pengadilan sudah begitu dihina, biarkan proses hukum berjalan," kata Hotman di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 17 Februari 2025.
Hotman mengatakan Razman mengahadapi tiga perkara. Pertama, menjadi terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik atas perkara tudingan pelecehan seksual terhadap Hotman.
Kedua, pembekuan surat izin atau sumpah advokat Razman dan Firdaus Oiwobo oleh Pengadilan Tinggi atas restu Mahkamah Agung (MA). Ketiga, laporan buntut membuat rusuh di ruang sidang oleh PN Jakut ke Bareskrim Polri.
"Saya yakin dalam waktu dekat Razman dan Firdaus dkk akan jadi tersangka. Jadi ada tiga malapetaka yang mereka hadapi," ungkap Hotman.
Hotman datang ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam laporan Razman merusuh di ruang sidang yang dilaporkan PN Jakut. Hotman adalah pihak yang duduk sebagai saksi di sidang dengan terdakwa Razman Arief Nasution. Hotman akan membeberkan ke polisi peristiwa yang terjadi di ruang sidang.
Baca: Hotman Paris Penuhi Panggilan Bareskrim Soal Kasus Razman Rusuh di Sidang |