Agus Penyandang Tunadaksa Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

Agus Buntung.

Agus Penyandang Tunadaksa Tersangka Pelecehan Seksual Resmi Ditahan

adhy hendry • 9 January 2025 14:26

Mataram: Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi melimpahkan berkas tersangka kekerasan seksual, I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung ke Kejaksaan Negeri Mataram. Agus lantas ditahan pihak Kejaksaan. 

Saat dimunculkan, Agus menggunakan pakaian resmi tahanan kejaksaan warna merah muda. Agus ditahan selama 20 hari ke depan sembari menunggu jadwal sidang. 

"Kebenaran pasti akan terungkap, sekian terima kasih," ujar Agus, di Kejari Mataram, Kamis, 9 Januari 2025.  

Baca: 

Polisi Cek Informasi Korban Agus Tunadaksa Hamil


Dalam pelimpahan tahap dua ini, polisi turut menyerahkan barang bukti kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan Agus. Agus kini bermalam di Lapas Kelas IIA Kuripan. 

"Berdasarkan hasil gelar yang bersangkutan sudah memenuhi beberapa aspek adanya ahli dan visum psikolog forensik dan psikolog kriminal," ujar Kajari Mataram Ivan Jaka.  

Agus dijerat dengan Pasal 6 Huruf A dan atau Pasal 15 E Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda maksimal 300 juta. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)