Fachri Audhia Hafiez • 6 January 2025 19:07
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat alasan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, tak menghadiri pemeriksaan hari ini, 6 Januari 2025. Hasto beralasan ada agenda yang tak dapat ditinggalkan.
"Ya bagaimana penyidik menilai ketidakhadiran beliau itu di luar kewenangan kami," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2025.
Tessa mengatakan penyidik masih dapat memanggil Hasto untuk kedua kalinya. Namun, KPK belum dapat memastikan jadwal pemeriksaannya.
"Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-
reschedule," ucap Tessa.
Hasto Kristiyanto batal diperiksa KPK sebagai tersangka hari ini, Senin, 6 Januari 2025. Alasannya, Hasto telah memiliki agenda lain yang tak dapat ditinggalkan.
"Sekjen Hasto Kristiyanto belum dapat memenuhi panggilan pada hari ini dikarenakan telah memiliki agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin, 6 Januari 2025.
Agenda tersebut dalam rangka kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-51 PDIP yang digelar pada Jumat, 10 Januari 2025. Hasto juga minta ke KPK agar jadwal pemeriksaan ulang dirinya setelah perhelatan HUT PDIP.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antarwaktu (PAW).
Dia juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. Hasto diduga melakukan perintangan dalam kasus suap PAW anggota DPR sejak operasi tangkap tangan (OTT) digelar. Salah satunya dia diduga memerintahkan sejumlah ponsel dirusak dan dibuang.