Polisi Diminta Usut Tuntas Pemalsuan Nampan

Ilustrasi. Medcom

Polisi Diminta Usut Tuntas Pemalsuan Nampan

M Sholahadhin Azhar • 3 November 2025 16:11

Jakarta: Asosiasi Pengusaha Wadah Makan Indonesia (APMAKI) mengapresiasi penggeledahan ruko atau gudang yang menyimpan ompreng atau nampan palsu. Pihaknya meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan dan profesional, serta menindak tegas para pelaku.

"Kita mengapresiasi sekaligus mendorong pihak kepolisian untuk mengusut tuntas ompreng palsu tersebut, perlu ditangan secara serius, transparan, akuntabel serta para pelaku yang diduga terlibat, harus ditindak tegas," ujar Sekjen APMAKI, Ardy Susanto, saat dikonfirmasi, Senin, 3 November 2025.

Dugaan pemalsuan terhadap ompreng tersebut, kata Ardy, sangat berbahaya dan mencoreng program andalan Presiden Prabowo Subianto. Selain melanggar hukum, kata dia, pemalsuan ompreng bisa merugikan negara serta mengancam keamanan makanan, karena dipakai untuk program MBG.

"Contohnya, kan ada dugaan pemalsuan logo halal, yang tentunya mengancam keamanan, kesehatan dan kepastian status produk yang akan dipakai untuk program MBG," tutur dia.

Apalagi, kata Ardy, terdapat dugaan ribuan ompreng tersebut diimpor dari China, namun dilakukan pergantian label dari 'Made in China' menjadi 'Made in Indonesia'. Ardy menduga kuat hal tersebut dilakukan untuk menghindari pembayaran pajak dan mendapat akses resmi distribusi.

"Karena itu, kami mendorong pihak kepolisian perlu bersinergi dengan pihak Badan Pangan Nasional (BGN), MUI, Badan Standardisasi Nasional (BSN), dan Bea Cukai untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan ompreng ini," Menurut dia, pengusutan diperlukan. Terutama, untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang diduga terlibat, juga untuk mencegah terjadi peristiwa serupa yang bisa mengganggu program MBG.
 

Baca Juga: 

Polisi Geledah Tempat Pemalsuan Nampan di Jakarta Utara


Ardy juga menilai kasus tersebut telah mencederai eksistensi produsen ompreng di dalam negeri. Karena itu, kata dia, APMAKI dengan tegas mendukung langkah penindakan pihak kepolisian dan lembaga terkait lainnya agar kasus tidak terjadi lagi.

"APMAKI sendiri sudah berkomitmen dari awal untuk menyediakan ompreng atau food tray dan perlengkapan makan lain yang aman untuk kesehatan sesuai dengan standar Nasional Indonesia (SNI) dan bersertifikasi halal guna memastikan kelancaran program MBG di seluruh Indonesia," ujar dia.

Ardy mengatakan APMAKI akan menjadi mitra strategis BGN untuk menyediakan ompreng yang terjamin standar kehalalan dan keamanannya serta kualitas yang sesuai dengan rekomendasi MUI, SNI dan kebutuhan BGN.

"Kami memiliki kemampuan produksi ompreng 10 juta set perbulan dan siap meningkatkan kapasitas produksi untuk memastikan distribusi ompreng yang sesuai standar halal dan SNI apabila dibutuhkan oleh pemerintah dan BGN," ujar Ardy.

Penggeledahan Perdagangan Ilegal

Aparat kepolisian Polres Jakarta Utara menggeledah ruko milik importir PT LLN. Ruko itu beralamat di JI. Parangtritis Raya Nomor 6C Ancol Pademangan, Jakarta Utara.

Ruko tersebut diduga melakukan perdagangan ilegal. Yakni, dengan menggunakan label SNI palsu, dan pemalsusan logo halal untuk program makan bergizi.

Pihak kepolisian menemukan barang impor dari China yang diberi label 'Made in Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin. 

Pihak kepolisian mengatakan banyak alat dapur impor ini yang masuk secara ilegal tanpa izin prosedur yang benar. Humas Polres Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan tengah mendalami dugaan tersebut.

"Saya lagi anev (analisis dan evaluasi). Mohon waktu,” tutur Ipda Maryati dikutip dari Media Indonesia, Sabtu, 1 November 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)