Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: Biro KLI Kemenkeu.
Husen Miftahudin • 29 October 2025 10:07
Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjamin posisi utang Indonesia yang mencapai Rp9.138,05 triliun, setara 39,86 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), masih dalam level yang aman.
Purbaya menjelaskan, lembaga pemeringkat menilai kemampuan fiskal suatu negara berdasarkan dua indikator utama, yakni deficit to GDP ratio dan debt to GDP ratio, di mana rekor Indonesia berada di bawah standar kedua indikator tersebut.
Untuk defisit terhadap PDB, misalnya, Uni Eropa dalam perjanjian Maastricht Treaty menetapkan ambang batas sebesar tiga persen terhadap PDB. Sedangkan defisit Indonesia terjaga dalam level di bawah tiga persen, dengan catatan terakhir sebesar Rp371,5 triliun atau 1,56 persen terhadap PDB per 30 September 2025.
Sementara rasio utang RI yang berada pada level 39,86 persen di bawah ambang batas rasio utang yang ditetapkan Maastricht Treaty sebesar 60 persen terhadap PDB.
"Jadi, dengan standar internasional yang paling ketat pun, kita masih prudent," tegas Purbaya dalam acara 'Sarasehan 100 Ekonom Indonesia' di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.
| Baca juga: Purbaya: IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, 10 Tahun ke Depan Capai 32.000! |
