Sejumlah Pejabat Bank Diperiksa Kejagung untuk Dalami Korupsi di Sritex

Kejaksaan Agung. Media Indonesia

Sejumlah Pejabat Bank Diperiksa Kejagung untuk Dalami Korupsi di Sritex

Candra Yuri Nuralam • 6 May 2025 08:26

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Tbk (Sritex). Penyidik di Korps Adhyaksa telah memanggil sejumlah pejabat bank untuk mendalami perkara itu.

“Beberapa bank informasinya dari penyidik juga sudah dilakukan permintaan keterangan untuk melihat fakta-fakta hukum yang bersifat perbuatan umum,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2024.

Harli enggan memerinci sosok pejabat bank yang diperiksa penyidik. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mencari sosok tersangka dalam penyidikan yang masih bersifat umum ini.

“Nah, itu masih bagian dari penyidikan yang oleh penyidik terus didalami,” ujar Harli.
 

Baca Juga: 

Kejagung Mulai Usut Dugaan Korupsi PT Sritex


Sebelumnya, PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa dikenal dengan nama PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu tidak mampu membayar utang senilai Rp32,6 triliun.

Dengan rincian Tagihan Kreditor Preveren sebesar Rp691.423.417.057,00; Tagihan Kreditor Separatis sebesar Rp7.201.811.532.198,03; dan Tagihan Kreditor Konkuren sebesar Rp24.738.903.776.907,90.

Hal ini menyebabkan penutupan operasional perusahaan pada 1 Maret 2025. Ribuan karyawan kena pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka terakhir kali memasuki areal pabrik pada Jumat, 28 Februari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)