Tuntutan 7 Tahun Penjara Buat Hasto Disebut Tak Memengaruhi Sikap Politik PDIP

Politikus PDIP Aria Bima. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Tuntutan 7 Tahun Penjara Buat Hasto Disebut Tak Memengaruhi Sikap Politik PDIP

Fachri Audhia Hafiez • 7 July 2025 19:15

Jakarta: Tuntutan tujuh tahun bui terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto ditepis membuat PDIP bakal menjadi oposisi. Persoalan hukum tidak ada kaitannya dengan sikap politik PDIP.

"Enggak ada, kasus hukum ya kasus hukum ya," kata politikus PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Aria mengatakan bahwa hubungan personal Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sejatinya baik. Hubungan ini juga penting menyangkut antara eksekutif dan legislatif.

"Beliau ketua umum pemenang legislatif (Megawati) dan pemenang eksekutif yang sekarang ini dijawab oleh Pak Prabowo, selaku pemenang pilpres dan Ibu Mega sebagai pemenang legislatif yang ketuanya adalah Puan Maharani yang menafigasikan keputusan-keputusan di DPR," ujar Aria.
 

Baca juga: PDIP Masih Kaji Putusan MK Soal Pemilu Terpisah

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menegaskan sehingga persoalan hukum tidak berdampak pada sikap strategis partai. Megawati juga memiliki cara pandang yang jernih menyikapi tuntutan Hasto.

"Saya tidak melihat tuntutan Pak Hasto itu berdampak pada hal-hal yang sifatnya strategis karena Ibu Mega tentu mempunyai satu cara pandang yang lebih daripada itu saya kira," ucap Aria.

Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menilai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terbukti melakukan suap, dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan. Majelis hakim diminta memberikan vonis penjara kepada politikus PDIP itu.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” kata JPU pada KPK di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)