Proyek Percetakan jadi 'Ladang' Gratifikasi Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur/Metro TV/Candra

Proyek Percetakan jadi 'Ladang' Gratifikasi Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono

Candra Yuri Nuralam • 9 July 2025 09:30

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan ladang penerimaan gratifikasi eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono. Proyek percetakan buku menjadi salah satu 'ladang' Ma'ruf.

"Sejauh yang saya tahu, perkara ini terkait dengan distribusi barang cetak (buku-buku dan dokumen lainnya)," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, Rabu, 9 Juli 2025.

Asep enggan memerinci nilai proyek tersebut. Sejumlah saksi sudah diperiksa untuk menyelesaikan berkas perkara.
 

Baca: KPK Yakin Ma’ruf Cahyono Lebih dari Sekali Terima Gratifikasi

KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono menjadi tersangka dalam kasus ini. Ma’ruf juga sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan.

Gratifikasi dalam kasus ini diduga menyentuh belasan miliar rupiah. Sejumlah saksi sudah dipanggil.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)