Polda Sulawesi Selatan mengungkap puluhan tersangka kasus aksi ricuh di Kota Makassar. (Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin)
Muhammad Syawaluddin • 4 September 2025 19:17
Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan puluhan tersangka dalam aksi ricuh dengan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan Sulawesi Selatan. Puluhan tersangka itu punya peran berbeda-beda.
"Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Didik mengungkap dari puluhan tersangka tersebut, ada pelaku perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Sehingga, kasusnya ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
"Perusakan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ditangani Ditkrimum Polda Sulsel," ungkap dia.
Baca:
12 Orang Jadi Tersangka Penyebar Kebencian di Bandung, 1 Masih di Bawah Umur |