Polda Sulawesi Selatan mengungkap puluhan tersangka kasus aksi ricuh di Kota Makassar. (Metrotvnews.com/Muhammad Syawaluddin)
Puluhan Tersangka Ricuh Makassar Terungkap dari CCTV dan Live Medsos
Muhammad Syawaluddin • 4 September 2025 19:17
Makassar: Penyidik Polda Sulawesi Selatan menetapkan puluhan tersangka dalam aksi ricuh dengan pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan Sulawesi Selatan. Puluhan tersangka itu punya peran berbeda-beda.
"Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Didik mengungkap dari puluhan tersangka tersebut, ada pelaku perusakan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar. Sehingga, kasusnya ditangani oleh Polda Sulawesi Selatan dan Polrestabes Makassar.
"Perusakan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ditangani Ditkrimum Polda Sulsel," ungkap dia.
Pelaku Terungkap dari Live Media Sosial
Sebanyak 14 orang ditetapkan tersangka dari kasus itu, dengan rincian, 13 orang dewasa dan satu anak di bawah umur. Sedangkan di Polrestabes Makassar ada 15 tersangka, dengan rincian 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur.Baca:
12 Orang Jadi Tersangka Penyebar Kebencian di Bandung, 1 Masih di Bawah Umur |
Dia menerangkan bahwa pihaknya berhasil mengungkap puluhan tersangka berdasarkan rekaman CCTV. Selain itu, juga melalui penelusuran di media sosial.
"Kita menganalisa dari semua media sosial yang waktu itu sedang live," ungkap Didik.
Jumlah Tersangka Bisa Bertambah, Otak Pelaku Diburu
Didik mengaku penyidik masih menggali perihal otak utama pelaku kerusuhan di dua gedung aset pemerintah itu. Pihaknya segera mengungkap, bila aktor utama telah ditangkap."Jadi (penyelidikan) tidak berhenti di sini," kata Didik.
Didik mengungkap tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah. Ia menyebut penyelidikan masih terus berlangsung.
"Karena sampai sekarang kita tetap mengembangkan kasus ini sampai nanti kita mengetahui siapa. Kalau memang ada aktor intelektualnya kita bisa dapatkan termasuk juga tersangkanya nanti kemungkinan bisa bertambah," ujar Didik.