Wali Kota Tangerang, Sachrudin. Metrotvnews.com/ Hendrik Simorangkir
Hendrik Simorangkir • 8 September 2025 15:10
Tangerang: Wali Kota Tangerang, Sachrudin, bakal mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Hak Keuangan dan Administratif DPRD Kota Tangerang. Evaluasi itu terkait tunjangan yang diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD.
"Akan kita evaluasi kembali, kita koreksi ya kaitan dengan perwal yang ada," kata Sachrudin di Kota Tangerang, Senin, 8 September 2025.
Sachrudin menuturkan evaluasi tersebut dilakukan usai mendengar aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap kebijakan yang diambil berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Kita sudah sama-sama mendengar itu aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui berbagai komunitas kaitan dengan tunjangan DPRD, ini yang menjadi perhatian kita juga," jelas Sachrudin.
Sachrudin menjelaskan nantinya hasil evaluasi akan dibawa ke kementerian terkait. Pihaknya pun akan menyelaraskan hasil evaluasinya kepada DPRD Kota Tangerang.
"Jadi yang pertama ada keselarasan kebijakan dari pusat ke daerah, karena memang itu harus selaras, harus ada tindak lanjut. Kemudian juga ada kesepakatan, ada kesepahaman. Nanti akan kita lakukan koordinasi ke DPRD. Nanti kita bahas bersama, karena ini kan tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kota Tangerang, nanti akan kita konsultasikan terlebih dahulu ke kementerian terkait," jelas Sachrudin.
Diketahui untuk tunjangan perumahan tiap bulan, Ketua DPRD akan memperoleh Rp49 juta, wakil ketua sebesar Rp45 juta, dan anggota menerima sebesar Rp42,5 juta. Untuk tunjangan transportasi diberikan tiap bulan dengan ketentuan, ketua sebesar Rp29 juta, wakil ketua sebesar Rp28,750 juta, dan anggota sebesar Rp28,5 juta.
Jika ditotal, maka dalam sebulan ketua menerima tunjangan sebesar Rp78 juta, wakil ketua sebesar Rp73,750 juta, dan anggota sebesar Rp71 juta.