Ilustrasi Kekaisaran Akhemeniyah. (via ancient-origins.net)
Riza Aslam Khaeron • 5 November 2025 15:54
Jakarta: Menentukan negara tertua di dunia bukan perkara mudah. Banyak negara memiliki akar sejarah yang sangat panjang, namun tidak semua mempertahankan bentuk kenegaraan secara kontinu.
Beberapa negara berakar dari peradaban kuno yang besar, sementara lainnya mempertahankan kemerdekaan dan sistem pemerintahan sejak awal berdirinya. Berdasarkan tanggal kedaulatan atau pembentukan negara, berikut adalah daftar 7 negara tertua di dunia berdasarkan World Population Review:
Iran (±2600 SM)
Jejak kenegaraan Iran bermula dari peradaban kuno Elam yang berkembang di dataran tinggi Iran bagian barat daya sejak milenium ketiga sebelum Masehi. Selanjutnya, wilayah ini menyaksikan kemunculan Kekaisaran Akhemeniyah yang didirikan oleh Cyrus II pada sekitar tahun 550 SM.
Kekaisaran ini merupakan salah satu kekaisaran terbesar dan terorganisir dalam sejarah dunia kuno dan sering dipandang sebagai bentuk awal dari
negara Persia dalam pengertian geopolitik yang luas.
Tradisi kenegaraan Iran berlanjut secara berkesinambungan melalui berbagai dinasti seperti Parthia dan Sasaniyah, hingga masuknya Islam yang membawa transformasi sosial dan politik besar. Pada abad ke-16, Dinasti Safawi menjadikan Syiah sebagai mazhab resmi dan memperkuat identitas nasional Iran.
Pada masa Dinasti Qajar dan Pahlavi, Iran mengalami modernisasi dan pembentukan sistem pemerintahan yang lebih terpusat. Sejak tahun 1935, pemerintah secara resmi meminta komunitas internasional menggunakan nama "Iran" alih-alih Persia, meskipun istilah "Persia" masih lazim digunakan dalam konteks sejarah dan budaya.
Tiongkok (±1600 SM)
Dinasti Shang, dinasti pertama Tiongkok berkembang sekitar 1600 hingga 1046 SM di wilayah lembah Sungai Kuning merupakan dinasti awal yang didukung oleh bukti arkeologis seperti tulang orakel dan perunggu upacara.
Shang memperkenalkan struktur birokrasi awal dan sistem tulisan yang menjadi cikal bakal huruf Tionghoa modern. Setelah Shang digantikan oleh Dinasti Zhou, prinsip "Mandat Surga" dikembangkan sebagai dasar legitimasi kekuasaan, yang menjadi fondasi ideologis bagi kekuasaan kaisar-kaisar selanjutnya.
Negara Tiongkok modern menelusuri kontinuitasnya melalui unifikasi politik dan administratif oleh Dinasti Qin pada 221 SM dan dilanjutkan oleh Dinasti Han serta dinasti-dinasti besar lainnya seperti Tang, Song, Yuan, Ming, dan Qing.
Meskipun bentuk pemerintahan berubah, struktur
negara terpusat dan kesadaran identitas nasional Tiongkok bertahan hingga kini.
Jepang (660 SM)
Menurut mitologi nasional Jepang,
negara ini didirikan oleh Kaisar Jimmu pada 11 Februari 660 SM, sebuah tanggal yang diperingati setiap tahun sebagai Hari Kenegaraan. Walau tokoh Jimmu bersifat legendaris, bukti sejarah menunjukkan bahwa klan Yamato telah memegang dominasi politik di Jepang sejak abad ke-3 hingga ke-4 Masehi.
Pemerintahan kaisar Jepang dikenal sebagai monarki turun-temurun tertua di dunia yang masih bertahan hingga kini.
Meski kekuasaan politik kaisar mengalami pasang surut terutama pada era shogun dan pemerintahan militer, institusi kekaisaran tetap dipertahankan sebagai simbol persatuan nasional. Reformasi Meiji pada abad ke-19 memodernisasi struktur pemerintahan Jepang dan memperkuat posisi
negara dalam peta global.
Aljazair (202 SM)
Kerajaan Numidia muncul sebagai entitas politik Berber pertama yang berdaulat di Afrika Utara setelah kehancuran Kartago. Raja Masinissa, sekutu Romawi dalam Perang Punisia, mempersatukan berbagai suku Berber dan membentuk
negara dengan struktur administratif dan militer yang kuat.
Setelah menjadi provinsi Romawi dan kemudian wilayah kekuasaan Bizantium, Aljazair mengalami Islamisasi dan menjadi bagian dari kekhalifahan serta kemudian Kekaisaran Utsmani.
Penjajahan Prancis dimulai pada 1830 dan berlangsung lebih dari satu abad, hingga rakyat Aljazair memulai perjuangan panjang yang berpuncak pada kemerdekaan tahun 1962. Meskipun nama dan bentuk pemerintahan berubah, akar identitas nasional Aljazair telah terbentuk sejak masa Numidia.
San Marino (301 M)
San Marino mengklaim sebagai republik tertua yang masih eksis hingga kini, didirikan oleh seorang tukang batu Kristen bernama Marinus yang melarikan diri dari penganiayaan agama dan membangun komunitas di Gunung Titano pada tahun 301 M.
Komunitas ini lambat laun membentuk sistem pemerintahan sendiri, mempertahankan kemerdekaan melalui aliansi strategis dan isolasi geografis. Meskipun dikelilingi oleh Italia, San Marino tetap mempertahankan otonomi penuh dan tidak pernah menjadi bagian dari Kerajaan Italia.
Konstitusinya, yaitu Statuta 1600, menjadi salah satu konstitusi tertulis tertua di dunia yang masih berlaku. San Marino menjadi simbol kontinuitas dan stabilitas
negara kecil berbasis republik.
Prancis (843 M)
Cikal bakal Prancis modern bermula dari pembagian Kekaisaran Karoling melalui Traktat Verdun tahun 843, yang memisahkan wilayah kekuasaan menjadi Francia Occidentalis (Prancis Barat), Francia Media, dan Francia Orientalis.
Francia Occidentalis kemudian berkembang menjadi Kerajaan Prancis di bawah Dinasti Kapet pada 987 M, yang perlahan memperluas wilayah dan memperkuat kekuasaan pusat. Evolusi dari kerajaan feodal ke
negara-bangsa terakselerasi melalui Revolusi Prancis (1789) yang menggulingkan monarki dan melahirkan republik.
Sejak itu, Prancis mengalami berbagai bentuk pemerintahan namun mempertahankan identitas nasional yang konsisten sebagai salah satu kekuatan utama Eropa.
Austria (976 M)
Austria pertama kali muncul sebagai sebuah markgrafschaft (wilayah perbatasan militer) Kekaisaran Romawi Suci pada tahun 976, bertujuan menahan serangan dari timur.
Status Austria ditingkatkan menjadi kadipaten melalui Privilegium Minus pada tahun 1156, dan kemudian menjadi pusat kekuasaan Dinasti Habsburg yang memainkan peran besar dalam sejarah Eropa Tengah.
Setelah pembubaran Kekaisaran Romawi Suci, Austria menjadi bagian dari Kekaisaran Austria dan kemudian Austria-Hungaria hingga Perang Dunia I. Republik Austria dibentuk pada 1918, namun mengalami aneksasi oleh Jerman Nazi pada 1938.
Setelah Perang Dunia II, Austria memperoleh kembali kedaulatan penuh melalui Perjanjian
Negara Austria tahun 1955, dengan syarat netralitas permanen.
Daftar ini disusun berdasarkan klaim kedaulatan awal atau pengakuan kenegaraan tertua yang masih memiliki kesinambungan dengan entitas
negara modern. Beberapa negara lain seperti Ethiopia, Mesir, atau Yunani juga memiliki sejarah panjang, namun tidak masuk dalam daftar ini karena berbagai pertimbangan kesinambungan politik atau bentuk negara.