Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan. Foto: Metro TV/BPMI Setpres
Siti Yona Hukmana • 10 November 2025 15:08
Jakarta: Sebanyak 10 tokoh hukum menjadi anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto. Kehadiran orang yang mapan dan berkapabilitas ini diyakini bisa menghasilkan rekomendasi terbaik untuk perbaikan Polri.
"Sepuluh tokoh yang ditunjuk presiden, bukan orang sembarang dan mereka sangat paham tentang kepolisian. Mereka InsyaAllah akan memberi rekomendasi terbaik kepada Presiden demi kemajuan Polri semakin baik," kata mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Hasibuan dalam keterangannya, Senin, 10 November 2025.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) ini, penunjukan tokoh hukum seperti Jimly Asshiddiqie yang didaulat sebagai ketua dan anggota seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan dan Mahfud MD banyak diapresiasi masyrakat. Kemudian, penunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Mantan Kapolri seperti Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti sebagai anggota dalam Komite Reformasi Polri juga dipuji banyak pihak.
Susunan formasi dalam tim ini dinilai sangat proporsional, antara ahli hukum dan praktisi kepolisian. Edi berharap tokoh hukum dan internal kepolisian dapat bekerja dengan baik dan hasilnya segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kami yakin komite reformasi Polri akan memberikan dampak besar dalam peningkatan pelayanan kepolisian," kata Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) ini.
Baca Juga:
Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana di Mabes Polri Siang Ini |