Mitra Ojol di Sejumlah Daerah Tolak Rencana Perubahan Aturan Komisi

Ilustrasi. Istimewa.

Mitra Ojol di Sejumlah Daerah Tolak Rencana Perubahan Aturan Komisi

Arga Sumantri • 1 July 2025 21:37

Jakarta: Mitra pengemudi ojek online (ojol) di sejumlah daerah menolak rencana perubahan aturan komisi yang sebelumnya sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Aturan komisi aplikator maksimal 20 persen dinilai sudah memberikan manfaat bagi pengemudi dan konsumen.

Penolakan itu datang dari para mitra ojol Yogyakarta, Surabaya, Balikpapan, dan Bali. Ketua Forum Ojol Yogyakarta Bersatu (FOYB), Wuri Rahmawati menyebut skema komisi yang berjalan saat ini sebesar 20 persen sudah terbukti mendatangkan keuntungan bagi mitra pengemudi. Terutama, dari sisi efisiensi operasional dan perlindungan kerja.

"Saya pribadi tidak masalah dengan skema komisi 20 persen karena driver merasakan manfaatnya seperti program-program yang meringankan biaya operasional ada voucher oli, servis, sparepart, ada asuransi dan promo-promo juga," ujar Wuri melalui keterangan tertulis, Selasa, 1 Juli 2025.

Dia juga menyoroti isu lain yakni munculnya perusahaan aplikator lain yang menawarkan tarif lebih murah dengan komisi rendah. Namun, tidak memberikan perlindungan kepada mitra ataupun pelanggan.

"Customer juga sekarang sensitif soal harga, apalagi ada aplikator yang pasang tarif di bawah aturan. Pemerintah sebaiknya fokus memberikan sanksi kepada yang tidak patuh, daripada mengganggu sistem yang sudah terbukti ada manfaatnya," kata dia. 
 

Baca juga: Berpotensi Langgar HAM, Skema Kemitraan Ojol Dinilai Tak Bisa Dipertahankan

Perwakilan komunitas Three Wolf & Siloam Driver Balikpapan, Sudarlin , menyatakan aturan potongan komisi saat ini dibarengi dengan berbagai program bantuan seperti diskon servis kendaraan, sembako, hingga asuransi kecelakaan.

"Potongannya memang ada, tapi itu juga balik lagi ke kami. Buat kami, yang penting aplikatornya transparan dan peduli. Kalau ada masalah, ada yang bantu," kata Sudarlin.

Pengemudi mobil dari komunitas Cepoet Balikpapan Hendra Kurniawan juga mengatakan bahwa aplikator yang menerapkan skema ini justru lebih bertanggung jawab dan konsisten mendukung mitra.

Perwakilan Komunitas B_Des Jawa Timur, Dwi Wahyuliono, menyebut program-program dari aplikator seperti pelatihan, promo, dan bantuan operasional lebih terasa dibanding layanan yang menjanjikan potongan lebih kecil.

"Buat saya, potongannya masuk akal. Yang penting, kami dapat dukungan nyata. Kalau cuma kecil potongannya tapi enggak ada perlindungan, itu malah nambah risiko," kata Dwi.
 
Baca juga: Kemenhub Rapatkan Masalah Potongan Aplikator Ojol dengan DPR

Selanjutnya, perwakilan komunitas Mitra Gocar Community Imam Syafei juga menegaskan pentingnya stabilitas kerja yang ditopang oleh sistem yang bertanggung jawab. "Potongan itu sebanding dengan apa yang kami terima ada promo pelanggan, bantuan medis, pelatihan. Itu semua mendukung kami tetap bisa kerja aman,” katanya.

Mitra Ojol dari Bali, I Dewa Gede Suryadharma Setiawan juga menilai bahwa sistem yang ada saat ini membantu mereka tetap produktif. Manfaat seperti subsidi servis, asuransi kerja, dan promo pelanggan sebagai bentuk nyata tanggung jawab aplikator. 

"Kalau aplikator serius bantu mitra, komisi itu sebanding. Kami merasa dilindungi dan dihargai," ujar Dewa Gede.

Saat ini, pemerintah sudah mengatur maksimal komisi untuk aplikasi. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20 persen dari mitra. 

Dengan aturan ini, skema pembagian komisi perjalanan ojol memiliki skema 80 persen untuk mitra dan 20 persen untuk aplikator.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)