Tim Bakamla dan Satgas TNI menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural (CPMI-NP) atau ilegal. Dok. Humas Bakamla
Achmad Zulfikar Fazli • 15 May 2025 11:42
Nunukan: Tim Bakamla dan Satgas TNI menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural (CPMI-NP) atau ilegal. Puluhan calon PMI itu akan dikirim menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 15 Mei 2025.
Penggagalan pengiriman calon PMI ilegal dilakukan pada pukul 04.30 WITA. Saat itu, Tim Gabungan Bakamla dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan.
Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 PMI ilegal yang terdiri atas 12 laki-laki dan lima perempuan). Selain itu, terdapat delapan orang lainnya yang terdiri atas dua laki-laki dan enam perempuan). Mereka sempat melarikan diri saat akan dibawa ke BP3MI. Namun, identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.
Baca Juga:
DPR Dorong Pemerintah Perkuat Kerja Sama dengan Negara Tujuan Pekerja Migran |