Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 PMI Ilegal ke Malaysia

Tim Bakamla dan Satgas TNI menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural (CPMI-NP) atau ilegal. Dok. Humas Bakamla

Bakamla dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 PMI Ilegal ke Malaysia

Achmad Zulfikar Fazli • 15 May 2025 11:42

Nunukan: Tim Bakamla dan Satgas TNI menggagalkan pengiriman 25 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural (CPMI-NP) atau ilegal. Puluhan calon PMI itu akan dikirim menuju Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis, 15 Mei 2025.

Penggagalan pengiriman calon PMI ilegal dilakukan pada pukul 04.30 WITA. Saat itu, Tim Gabungan Bakamla dan Satgas TNI melakukan pemeriksaan terhadap KM Bukit Siguntang yang datang dari Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan, teridentifikasi 17 PMI ilegal yang terdiri atas 12 laki-laki dan lima perempuan). Selain itu, terdapat delapan orang lainnya yang terdiri atas dua laki-laki dan enam perempuan). Mereka sempat melarikan diri saat akan dibawa ke BP3MI. Namun, identitas mereka berhasil dipegang Tim Gabungan melalui dokumen KTP.
 

Baca Juga: 

DPR Dorong Pemerintah Perkuat Kerja Sama dengan Negara Tujuan Pekerja Migran


Komandan KN Gajah Laut–404, Letkol Bakamla Agus Tri Haryanto, memimpin langsung pengawalan para calon PMI ilegal yang mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Kantor BP3MI Nunukan sekitar pukul 05.20 WITA. Mereka akan menjalani proses verifikasi dan pendataan resmi di bawah koordinasi BP3MI.

Upaya ini merupakan hasil kerja senyap tim gabungan yang telah onboard secara diam-diam di KM Bukit Siguntang sejak pukul 18.00 WITA, Rabu, 14 Mei 2025. Hingga proses serah terima, Tim Bakamla dan Satgas TNI terus mengawal jalannya penanganan kasus secara intensif.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)