Kapolri Persilakan Anggota Bentuk Satgas Pelototi Pidana Keterlanjuran Hutan

Kapolri dalam sambutannya di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat, 31 2025. (Metrotvnews.com/Yona)

Kapolri Persilakan Anggota Bentuk Satgas Pelototi Pidana Keterlanjuran Hutan

Siti Yona Hukmana • 31 January 2025 17:40

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan khusus terkait keterlanjuran kawasan hutan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri. Ia mempersilakan anggota membentuk satuan tugas (Satgas) untuk memelototi tindak pidana dalam kawasan hutan tersebut.

"Jadi silakan nanti membentuk kelompok seperti Satgas ataupun unit untuk mempersiapkan diri. Karena setelah ini saya akan secara khusus memimpin terkait dengan apa yang menjadi kebijakan ini," kata Kapolri dalam sambutannya di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Jumat, 31 2025.

Kapolri mengatakan ada beberapa tindak pidana dalam keterlanjuran kawasan hutan mulai dari pidana umum, pidana tertentu, hingga tindak pidana korupsi. Ia ingin Polri betul-betul serius menangani permasalahan itu.

Terlebih, kata Listyo, permasalahan ini menjadi atensi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, mulanya masalah Keterlanjuran hutan ini ditangani Kejaksaan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan TNI.

"Namun saat ini Polri diminta untuk ikut hadir dan terlibat. Sehingga, mau tidak mau Polri harus siap," ungkapnya.
 

Baca juga: Banyak Anggota Melanggar, Kapolri: Tantangan Polri Berat

Oleh karena itu, ia meminta jajaran di kewilayahan seperti para Kapolda dan para Kapolres untuk mengerahkan personel-personelnya memantau langsung wilayah-wilayah yang masuk kelompok keterlanjuran hutan. Baik itu bagian dari plasma, perorangan, hingga kelompok tani.

"Mohon bantu untuk dilakukan mapping, karena setelah itu akan ada kebijakan-kebijakan, termasuk juga mana yang masuk kelompok keterlanjuran 110 A ataupun 110 B," katanya.

Mantan Kapolda Banten ini menyebut penanganan keterlanjuran hutan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) tambahan Polri. Maka itu, ia meminta para Kapolda untuk memetakan wilayah yang terdapat keterlanjuran hutan baik sawit atau lainnya.

"Untuk bantu kita melakukan mapping. Nanti tim Mabes juga akan turun bekerja sama dengan rekan-rekan," pungkasnya.

Rapim Polri ini digelar sejak Jumat pagi. Rapim bertema Peran Polri yang Presisi Siap Mendukung Terwujudnya Asta Cita.

Kegiatan internal Korps Bhayangkara ini dihadiri 396 anggota Polri. Terdiri atas 36 Kapolda, 28 pejabat utama (PJU) Mabes Polri, 17 Pati bintang dua struktural, 110 Pati bintang satu struktural, 12 Pati bintang tiga kementerian/lembaga, 18 Pati bintang dua fungsional, 40 Pati bintang dua kementerian/lembaga, 134 Pati bintang satu kementerian/lembaga, hingga 1 Kompolnas.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)