Status Keimigrasian WN Vietnam dalam Kasus First Club Batam Masih Ditelusuri

Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana. Dokumentasi/ Media Indonesia

Status Keimigrasian WN Vietnam dalam Kasus First Club Batam Masih Ditelusuri

Media Indonesia • 11 June 2025 18:26

Batam: Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam tengah melakukan penelusuran terkait status keimigrasian seorang warga negara asing (WNA) asal Vietnam yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan di First Club, sebuah klub malam yang baru dibuka di kawasan Lubuk Baja, Batam.

Pihak Imigrasi menyatakan berdasarkan data yang dimiliki, tenaga kerja asing (TKA) yang secara resmi terdaftar bekerja di First Club hanya berasal dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yakni sebanyak empat orang. Tidak ditemukan nama atau informasi mengenai WNA asal Vietnam dalam data resmi keimigrasian terkait tempat tersebut.

"Kalau warga negara Vietnam ini, tidak ada laporan ke kami dan tidak ada datanya di kami juga kalau memang dia bekerja di First Club," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana, Rabu, 11 Juni 2025.
 

Baca: Pengeroyokan DJ di Batam oleh WN Vietnam Terjadi di Dua Tempat
 
Kharisma menjelaskan keempat WN Tiongkok yang tercatat bekerja di First Club memiliki job description sebagai tenaga teknikal dan bagian pemasaran marketing. Sedangkan dugaan keterlibatan WN asal Vietnam dalam kasus tersebut belum mengindikasikan ia pekerja resmi di klub tersebut.

Imigrasi menerima informasi bahwa WNA Vietnam tersebut hanya berstatus sebagai pengunjung. Namun pihaknya masih mendalami informasi tersebut untuk memastikan apakah ada pelanggaran keimigrasian.

“Kalau pengunjung ya sah-sah saja dia datang ke situ. Mau wisata, ke First Club. Tapi kalau di sana dia terlibat pengeroyokan, nah itu baru yang salah,” jelasnya.

Lebih lanjut dari tiga WNA yang diketahui terkait dalam kasus tersebut, seluruhnya memiliki izin tinggal yang resmi dan sah. Namun, Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada penyalahgunaan izin tinggal atau penyamaran status pekerjaan.

Saat ini, kasus pengeroyokan tersebut masih ditangani oleh pihak Polsek Lubuk Baja. Imigrasi belum dapat memberikan pernyataan lebih jauh sebelum menerima data resmi dari penyidik kepolisian untuk melakukan penelusuran lanjutan dari aspek keimigrasian.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)